Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai mengkaji penyediaan hunian vertikal atau rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Langkah ini diambil untuk menjembatani kebutuhan kelompok masyarakat yang belum terjangkau subsidi perumahan, namun masih memerlukan dukungan pemerintah.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, kajian dilakukan karena adanya potensi kebutuhan hunian dari kelompok MBT yang berada di atas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: XLSmart (EXCL) Bidik Spektrum 700 MHz & 2,6 GHz, Siap Dongkrak Kinerja dan 5G
"Kita lagi kaji aja karena kebutuhannya mungkin ada juga gitu. Ada MBR ada juga di atas MBR yang memang butuh intervensi dari pemerintah," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Menurutnya, skema bantuan yang disiapkan untuk MBT masih dalam tahap perumusan. Pemerintah memastikan besaran subsidi tidak akan melampaui dukungan yang diberikan kepada MBR, mengingat kelompok tersebut tetap menjadi prioritas utama dalam program perumahan nasional.
Sri menambahkan, penentuan kriteria penghasilan MBT juga masih dalam pembahasan. Kementerian PKP saat ini berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun basis data yang akurat, termasuk mengukur kemampuan dan kemauan masyarakat dalam membeli hunian.
"Ini sedang kita identifikasi, kita hitung, kemudian willingness to pay-nya berapa, ability to pay-nya bagaimana sih masyarakat dengan pendapatan tersebut itu, willingness punya rumahnya gimana kita terus hitung juga," jelasnya.
Rencana penyediaan rusun untuk MBT sebelumnya disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait usai rapat di BP BUMN. Pemerintah akan menjajaki sinergi dengan BUMN untuk mencari lahan strategis guna pembangunan hunian vertikal, termasuk bagi segmen masyarakat menengah.
"Kemudian juga kita akan juga beranjak untuk bisa bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan perumahan tentunya sifatnya ke atas ya rusun, untuk kelas menengah tanggung. Jadi kita juga tahu kelas menengah banyak juga yang memerlukan," ujar Maruarar.
Meski demikian, pemerintah masih menyusun regulasi khusus terkait program ini. Hingga kini, belum ada kepastian waktu penerbitan aturan maupun implementasi proyek rusun bagi MBT tersebut.
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Lemah, Industri Minta Aturan Tegas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













