Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah berencana menurunkan batas bawah penetapan bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Tujuannya adalah untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak sawit bagi industri domestik. Selain itu, pemerintah juga ingin mengamankan pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Rencananya tarif CPO berada di kisaran harga US$ 500 per ton sampai US$ 600 per ton.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Partogi Pangaribuan mengatakan pemerintah berkomitmen melakukan hilirisasi dan mandatory biodiesel. Karena itu, wacana pengenaan BK terseut untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalm negeri.
"Untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalam negeri, kami sudah rapat dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) dengan streshold yang ditrunkan, tapi masih dikaji antara US$ 5000 - US$ 600 per ton," ujar Partogi, Selasa (17/3).
Partogi mengatakan penetapan tersebut sangatt tergantung pada BKF yang saat ini tengah mengodok kebijakan ini. Ia menolak memastikan kapan batas waktu dari pemerintah untuk mengumumkan kebijakan baru terkait BK CPO ini. Ia menyerakan semuanya pada keputusan dan hasil kerja BKF.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), sejak 2014 harga CPO terus turun di bawah US$ 750 per ton. Harga minyak nabati lainnya seperti kedelai, rapseed, dan biji bunga matahari juga turun menyusul anjloknya harga minyak dunia dan stok melimpah. Gapki memperkirakan, harga CPO untuk Maret 2015 masih akan bergerak pada level US$ 660 per ton, sehingga BK yang berlaku atas ekspor CPO adalah 0%.
Situasi ini dinilai tidak menguntungkan dari sisi investasi. Sebab, jika BK-nya tetap nol, para investor tidak mau masuk lagi. Pasalnya, dengan BK 0%, berarti harga dengan di dalam negeri tidak berbeda dengan luar negeri. Sementara dari sisi daya tarik investasi, kondisi infrastruktur tidak sebaik di luar negeri.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) berharap pemerintah tidak menurunkan batas harga (threshold) pengenaan bea keluaruntuk ekspor CPO, kendati saat ini harganya anjlok di bawah US$ 750 per metrik ton. Menurut pihaknya, jika bertujuan untuk hilirisasi, maka lebih baik bea keluar tetap dikenakan, namun tidak dengan diambang batas harga yang terlalu rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News