Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta masyarakat melaporkan pedagang yang menjual daging sapi maupun daging kerbau beku di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Laporan tersebut diminta disampaikan ke Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan agar bisa ditindak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menegaskan pemerintah telah menetapkan HAP daging kerbau beku sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg) di tingkat konsumen.
“Kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Biar mereka ditangkap,” tegas Agung, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Harga Daging Kerbau Impor Lampaui Acuan, Pelaku Usaha Soroti Pengawasan Pasar
Pernyataan itu muncul setelah Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) menilai pemerintah tidak konsisten mengawasi harga daging. Organisasi pedagang tersebut menilai harga daging kerbau impor justru banyak beredar jauh di atas harga acuan.
Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan pihaknya bahkan membeli daging kerbau impor dari India seharga Rp 90.000 per kilogram di tingkat distributor. Jika harga di level distribusi sudah melampaui HAP, maka harga di konsumen dipastikan lebih tinggi.
Pantauan pada Panel Harga Badan Pangan Nasional menunjukkan rata-rata harga daging kerbau beku mencapai Rp 114.385 per kilogram atau sekitar 43% di atas HAP Rp80.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi segar juga telah menyentuh batas atas HAP di tingkat konsumen, yakni sekitar Rp140.000 per kilogram.
Agung membantah klaim bahwa daging kerbau dijual di atas HAP secara sistematis. Menurut dia, daging kerbau murah sebenarnya tersedia di kios yang menjual produk program pemerintah dengan penanda khusus.
Baca Juga: Mendag Pastikan Harga Daging Ayam Saat Ramadan Terjaga meski Kini Masih di Atas HAP
Ia menjelaskan daging kerbau beku seharga sekitar Rp 80.000 per kilogram biasanya dijual di kios yang memasang spanduk atau pemberitahuan sebagai titik distribusi daging terjangkau.
Namun di lapangan, harga tersebut tidak selalu mudah ditemukan. Di salah satu jaringan ritel daging di Jakarta Timur, harga daging kerbau yang dijual mencapai Rp 101.000 per kilogram, sementara produk trimming dalam kemasan masih dipasarkan sekitar Rp96.000 per kilogram.
Di sisi lain, PT Berdikari sebagai BUMN yang mendapat penugasan impor daging membantah tudingan menjual daging kerbau di atas HAP.
Direktur Utama PT Berdikari Maryadi menegaskan perusahaannya tidak pernah melepas daging kerbau beku di atas Rp 80.000 per kilogram.
“Tidak ada itu kami jual daging kerbau beku di atas Rp 80.000 per kilogram,” ujarnya.
Maryadi menjelaskan sebagai BUMN, Berdikari tidak mungkin menjual daging penugasan pemerintah di atas harga acuan karena seluruh kegiatan perusahaan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga: Harga Pangan Kompak Turun di Akhir Februari 2026, Daging Sapi Tetap
Hal serupa juga disampaikan Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food) Ghimoyo. Menurutnya, BUMN yang menjalankan penugasan impor tidak mungkin menjual produk di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Meski begitu, ia mengakui pengawasan harga menjadi sulit ketika barang sudah berpindah tangan di tingkat distributor hingga pedagang.
Sementara polemik harga daging kerbau berlangsung, harga daging sapi segar di pasar tradisional justru terus merangkak naik menjelang Lebaran.
Di Pasar Kramat Jati, Jakarta, pedagang menjual daging sapi di kisaran Rp 140.000 hingga Rp 150.000 per kilogram. Pedagang memperkirakan harga bisa naik hingga Rp160.000 per kilogram seperti tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













