kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah mulai tawar saham Freeport


Selasa, 12 April 2016 / 12:01 WIB
Pemerintah mulai tawar saham Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengirimkan surat balasan ke PT Freeport Indonesia (PTFI). Isinya keberatan atas harga  divestasi saham 10,64%  yang Freeport tawarkan sebesar US$ 1,7 miliar.  

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono bilang, pemerintah sudah mengirimkan surat keberatan itu pekan lalu. "Kalau harga US$ 1,7 miliar, kami keberatan," katanya Senin (11/4).

Freeport menawarkan harga divestasi saham 10,64% senilai US$ 1,7 miliar berdasarkan asumsi hitungan cadangan yang akan mereka keruk hingga 2041. Artinya, mereka optimistis akan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2041.

Namun, pemerintah memiliki hitungan berbeda. Sayang Bambang masih menutup rapat harga yang ditawar pemerintah. "Saya tidak bisa umumkan sekarang," tegasnya. Menurut Bambang, pemerintah belum kunjung mengumumkan harga divestasi saham Freeport  karena keputusan tim belum bulat.

Masing-masing anggota tim dari lintas kementerian memiliki pertimbangan sendiri. "Ya itu yang harus dibicarakan, sampai ketemu, rumusannya belum sepakat. Artinya belum dari pemerintah belum bulat, menyangkut parameter waktu dan parameter nilai keekonomian," terangnya.

Hanya versi Kementerian ESDM tetap mengusulkan agar hitungan valuasi harga saham Freeport menggunakan skema replacement cost. Skema ini menghitung nilai divestasi berdasarkan investasi yang sudah dikeluarkan hingga saat PT Freeport membuat harga penawaran.

Alhasil, hitungan bukan berdasarkan nilai investasi yang akan mereka keluarkan. "Investasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) seharusnya tidak masuk dalam hitungan menentukan harga," ujarnya.

Menurut Bambang, metode penghitungan replacement cost  sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun  2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham. Hasilnya divestasi 10,64% hanya US$ 1,2 miliar. Angka ini  dihitung dari investasi yang sudah dikeluarkan Freeport sejak  tahun 1967 lalu hingga 2014 yang mencapai US$ 11 miliar.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirus) Budi Santoso menilai, perhitungan replacement cost berarti memakai nilai aset Freeport dikurangi aset pemerintah seperti jalan, rumah sakit, sekolah, dan lainnya.

Dalam hitungan Budi nilai aset Freeport 2014 sebesar US$ 7,4 miliar dikurangi non curent lialibilities US$ 2,7 miliar, yakni US$ 4,7 miliar. Dengan begitu, harga 10,64% dari US$ 4,7 miliar adalah US$ 500 juta. "Jadi, menurut saya harga yang pantas untuk 10,64% saham hanya  US$ 500 juta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×