Reporter: Evilin Falanta | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah prioritaskan sektor jasa untuk meningkatkan daya saing serta investasi di dalam negeri.
Menurut Bachrul Chairi, Ketua Tim Koordinasi Bidang Jasa Kementerian Perdagangan, dalam menghadapi liberalisasi perdagangan, sektor jasa harus siap. Pasalnya, pertumbuhan di sektor jasa akan mampu menyumbangkan kontribusi terbesar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara serta menyerap lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Ambassador Deputy Permanent Representative WTO perwakilan Indonesia, Erwidodo bilang sektor jasa merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Ada pun industri yang masuk dalam kategori sektor jasa adalah transportasi, telekomunikasi, pariwisata, dan kesehatan.
Menurut Bachrul sektor-sektor jasa di Indonesia sebenarnya sudah layak untuk mengalami sebuah keterbukaan atau liberalisasi investasi. Hanya saja, beberapa di antaranya belum memiliki kesiapan untuk bersaing secara global.
"Misalnya, sektor pariwisata, kesehatan, dan pariwisata yang banyak sudah bisa mengalami liberalisasi. Dari sektor-sektor tersebut terbukti banyak investasi yang masuk ke kita. Artinya ketiga sektor ini memang sudah siap untuk meningkatkan daya bersaing," jelasnya.
Pasalnya, dengan adanya keterbukaan di sektor jasa maka dapat menimbulkan kepuasan terhadap konsumen lantaran fasilitas layanan juga semakin baik. Tak hanya itu, untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi Indonesia lewat liberalisasi ini, maka diperlukan pula regulasi yang dapat mengatur persaingan bisnis.
Selama ini sektor jasa di Indonesia baru berkembang. Perkembangan sektor ini berhasil memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 48%maupun menyerap 47% tenaga kerja di dalam negeri.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 diperkirakan pendapatan per kapita Indonesia bisa mencapai US$ 14.250 hingga US$ 15.500. Pada tahun 2010 PDB per kapita Indonesia mencapai US$ 3.000. Penunjang kemajuan tersebut lantaran peningkatan sektor jasa yang berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News