kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Pemerintah Segera Kucurkan Dana Restrukturisasi PT PAL


Rabu, 07 Oktober 2009 / 17:55 WIB
Pemerintah Segera Kucurkan Dana Restrukturisasi PT PAL


Reporter: Hans Henricus | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah akhirnya merestui restrukturisasi PT PAL. Untuk itu, pemerintah melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan mengucurkan dana restrukturisasi sekitar Rp 400 miliar kepada perusahaan pelat merah pembuat kapal laut tersebut.

Sesuai rencana, dana sebesar itu akan dikucurkan secara bertahap. Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil, saat ini PT PAL hanya tinggal menunggu kucuran dana tahap pertama. "Mungkin sekitar Rp 200 miliar," ujar Sofyan seusai pelantikan tiga pimpinan sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10).

Setelah menerima kucuran dana, PT PAL akan langsung memulai proses restrukturisasi. Sofyan menjelaskan, proses restrukturisasi itu mencakup pembuatan 10 buah kapal laut dan restrukturisasi perusahaan.

Sofyan menegaskan, kucuran dana dari PPA yang diberikan kepada PT PAL itu sifatnya pinjaman. Oleh sebab itu, Sofyan mengingatkan, khusus dana yang dipakai untuk pembuatan kapal harus segera dikembalikan setelah kapal rampung dan laku dijual.

Sedangkan untuk proses restrukturisasi perusahaan, menurut Sofyan, membutuhkan waktu cukup lama untuk proses pengembaliannya. "Begitu kapal selesai dibayar, uang itu kembali. Tapi, dana untuk restrukturisasi, mungkin akan lebih panjang waktunya (pengembaliannya)," terang Sofyan.

Sayang, Sofyan mengaku belum mengetahui kapan dana restrukturisasi itu akan mulai dikucurkan secara bertahap ke PT PAL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×