kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah sindir Google yang belum bangun data center di Indonesia


Sabtu, 14 Januari 2012 / 08:52 WIB
Pemerintah sindir Google yang belum bangun data center di Indonesia
ILUSTRASI. Resepsi Pernikahan di Era Pandemi:


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah bergulirnya kasus empat komitmen Research in Motion(RIM) di Indonesia yang salah satu isinya mewajibkan perusahaan asal Kanada tersebut harus membangun network aggregator di Indonesia kini muncul fenomena baru. Pemerintah pun menyindir Google Inc perusahaan bisnis internet yang cukup besar di dunia setelah melakukan ekspansi membantu membuat website gratis kepada 100.000 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia karena belum membangun data center.

Gatot S Dewabroto Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) menuturkan, aksi Google di Indonesia jika melihat peraturan yang ada seharusnya perusahaan tersebut membangun data center di Indonesia terlebih dahulu. “Hal yang sunah dilakukan, tetapi hal yang wajib seperti membangun data center tidak dilakukan,” ungkapnya kepada Kontan, Jumat (13/1).

Gatot meyakini, saat ini Kemkominfo memang belum bisa bertindak lebih jauh karena Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) tentang penyelenggaraan Information Technology Center(ITC) masih belum kelar. Dengan belum selesainya RPP penyelenggaraan ITC pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak perusahaan telekomunikasi asing yang belum membangun data center.

Sebagai catatan, pada akhir tahun 2011 Tifatul Sembiring Menteri Kemkominfo menyatakan pemerintah tidak akan mencabut izin usaha RIM produsen Blackberry di Indonesia padahal perusahaan tersebut belum memenuhi satu syarat yaitu membangun network aggregator di Indonesia. Menurut Gatot, sikap pemerintah yang lunak kepada RIM juga karena belum selesainya RPP penyelenggaraan ITC.

Selain itu, untuk kasus Google yang berbeda dengan RIM adalah tidak adanya janji tertulis yang diberikan kepada pemerintah untuk membangun data center dalam jangka waktu tertentu. “Google cukup pintar dengan selalu menjauhi hal-hal yang menyangkut aspek perjanjian tertulis,” ungkapnya.

Menanggapi teguran dari pemerintah, Henky Prihatna Indonesia Country Consultant Google Inc. menuturkan, pihaknya berkenan jika suatu saat diajak bertemu dengan Kominfo untuk membicarakan masalah pembangunan data center. “Secara prinsip kami siap untuk mengikuti peraturan yang ada di Indonesia,” ungkapnya tanpa merinci waktu pembangunannya.

Menurut Henky, saat ini Google di Indonesia lebih memilih untuk fokus mengerjakan proyek yang baru di luncurkan Rabu lalu yaitu Business Lokal Go Online (BLGO). Melalui program ini Google memberikan website gratis bagi 100.000 pengusaha UKM di Indonesia.

Selanjutnya dengan program yang diberikan, Henky berharap semua UKM bisa terus tumbuh melalui jaringan internet dan membuka pasar bisnis baru di daerah lainnya. Setelah program berjalan selama satu tahun para UKM harus membayar domain yang mereka miliki sebesar Rp 150.000 per tahun.
Selain itu, Henky juga tidak menampik, ketertarikan Google ekspansi di Indonesia karena pasar internet di Indonesia cukup besar. Hal ini bisa dilihat dengan penetrasi pengguna internet selama tahun 2011 mencapai 40 juta pengguna dari total penduduk Indonesia sebesar 240 juta penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×