kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pemerintah tetapkan kenaikan harga BBM Shell hanya Rp 200-Rp 300 per liter


Senin, 04 Juni 2018 / 15:21 WIB
Pemerintah tetapkan kenaikan harga BBM Shell hanya Rp 200-Rp 300 per liter
ILUSTRASI. Suasana Pengisian BBM di SPBU Shell di Jakarta


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh Shell. 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan dirinya telah menandatangani persetujuan kenaikan harga BBM yang dijual di SPBU Shell pada Kamis (31/5) lalu.

Namun pemerintah tidak menyetujui besaran kenaikan harga BBM umum yang diusulkan oleh Shell. Menurut Djoko besaran kenaikan harga BBM yang diusulkan oleh Shell terlalu tinggi.

Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM yang dijual di SPBU Shell hanya sebesar Rp 200-Rp 300 per liter. "Tergantung jenisnya, kan macam-macam. Rata-rata Rp 200-Rp 300 per liter," jelas Djoko Senin (4/6).

Dengan keputusan pemerintah ini, Shell berarti hanya boleh menaikan harga BBM sebesar Rp 200 per liter atau Rp 300 per liter. Shell sebelumnya mengusulkan kenaikan harga melalui surat yang dikirimkan ke Kementerian ESDM pada 24 Mei 2018 lalu. Dalam surat tersebut, Shell mengusulkan kenaikan harga jual eceran BBM Umum sebesar Rp 500 per liter untuk jenis BBM Super dan Reguler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×