Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga minyak mentah yang terus menurun akan berdampak pada harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Asal tahu saja saat ini harga minyak mentah bergerak di kisaran US$ 70 per barel. Bahkan pada pekan lalu harganya sempat menyentuh level terendah sejak Juni 2023.
Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif tidak menyiratkan ada penurunan harga BBM Subsidi di akhir tahun ini karena harga minyak mentah belum turun cukup dalam.
Baca Juga: Realisasi Penyaluran BBM Satu Harga Telah Mencapai 1,2 juta KL
“Kalau harga minyak di bawah US$ 60 per barel baru (harga Pertalite turun),” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (8/12).
Seperti diketahui, di tahun lalu pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena tersengat kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan kurs rupiah.
Pada 3 September 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan harga solar subsidi dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Walau harga BBM Subsidi masih tetap bertengger di posisinya saat ini, lesunya minyak mentah di akhir tahun ini telah memberi dampak pada harga BBM non-subsidi.
Per Tanggal 1 Desember 2023, harga Pertamax turun menjadi Rp1 3.350 per liter, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp14.900 per liter. Sedangkan harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp15.350 per liter, Dexlite menjadi Rp15.550 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp16.200 per liter.
Baca Juga: Penyaluran Pertalite Capai 24,8 Juta Kiloliter Sepanjang Januari-Oktober 2023
Perubahan ini merupakan wujud dari pelaksanaan aturan yang diterbitkan pemerintah yakni tentang formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Sesuai dengan aturan tersebut maka tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News