kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemilik proyek Gedung Indonesia I diajukan PKPU, bagaimana nasib proyeknya?


Rabu, 18 November 2020 / 17:54 WIB
Pemilik proyek Gedung Indonesia I diajukan PKPU, bagaimana nasib proyeknya?
ILUSTRASI. Acset Indonusa mengajukan gugatan PKPU terhadap PT China Sonangol Media Investment (CSMI), pengembang Gedung Indonesia 1.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT China Sonangol Media Investment (CSMI), pengembang Gedung Indonesia 1. Permohonan PKPU tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2020 dengan nomor perkara 385/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2020, ACST menandatangani kontrak proyek Indonesia 1 Tower pada Maret 2016 dengan porsi 45% untuk periode kontrak 59 bulan. Nilai kontrak tersebut sebesar Rp 1,87 triliun. Lalu, kontrak Indonesia 1 Tower - Electricity pada April 2017 dengan porsi 100%. Nilai kontrak tersebut sebesar Rp 1,06 triliun.

Sekretaris Perusahaan ACST Maria Cecilia Hapsari menuturkan, permohonan PKPU tersebut dilatarbelakangi oleh tagihan atas pekerjaan konstruksi yang sampai saat ini belum dibayarkan. "Apabila PKPU ini dikabulkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta, maka terdapat kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah dilakukan oleh KSO," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/11).

Baca Juga: Proyek Tersendat, Acset (ACST) Ajukan PKPU China Sonangol Media Investment

Namun, ACST tidak menutup kemungkinan adanya perdamaian apabila CSMI setuju untuk melakukan pembayaran sebelum pemeriksaan perkara dilakukan.

Kontan.co.id telah mencoba mengonfirmasi perkara tersebut kepada Media Group selaku rekan CSMI dalam proyek Gedung Indonesia 1. Namun, Media Group belum memberikan tanggapan. "Nanti dulu ya, saya sedang rapat," ujar CEO Media Group Mirdal Adib saat dihubungi kontan.co.id, Rabu (18/11)

Berdasarkan pantauan kontan.co.id, di proyek tersebut memang tidak ada aktivitas pembangunan. Salah satu penjaga pada proyek tersebut yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, proyek tersebut mulai tidak ada aktivitas sejak Maret 2020. "Sejak Maret aktivitas berkurang karena lockdown," ujarnya.

Namun, kata dia, masih ada manajemen yang datang setiap hari ke proyek tersebut. Hanya saja, pengerjaan proyek tersebut tidak ada aktivitas. "Saya juga tidak tahu kapan proyek ini akan dimulai kembali," ujarnya.

Selanjutnya: Tak ada kepastian bayar, Acset Indonusa ajukan PKPU pemilik proyek Tower Indonesia I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×