kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Data stok pangan Indonesia belum valid


Kamis, 07 Desember 2017 / 20:11 WIB
Pengamat: Data stok pangan Indonesia belum valid


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan pangan jelang natal dan tahun baru aman. Sampai saat ini Perum Bulog pun masih memiliki stok sebesar 1,1 juta ton.

Selain beras Bulog pun masih memiliki stok untuk komoditas pangan lainnya. Stok daging kerbau beku sebanyak 18.000 ton, di mana masih ada 6.000 yang masih dalam proses pengiriman. Gula sebanyak 413.000 ton, jagung 29.596 ton, daging sapi 17 ton, minyak goreng 1,04 juta liter, dan bawang merah 42 ton serta bawang putih 300 ton.

Sementara itu, Pengamat Pertanian Khudori menyoroti ketidakvalidan data stok pangan yang tersebar di masyarakat, khususnya swasta dan masyarakat. "Data stok yang terbuka ke publik kan cuma beras yang ada di Bulog. Untuk data yang pangan di masyarakat tidak ada yang punya," ujar Khudori kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12).

Khudori pun berpendapat, stok akhir yang dimiliki Bulog belum bisa dikatakan aman, mengingat kondisi pasar yang mudah terguncang. Menurutnya, stok akhir tahun ideal sebesar 1,5 juta ton.

Pasalnya, Bulog harus tetap memperkirakan bantuan rastra bulan ini dan dua bulan berikutnya, Cadangan Beras Pemerintah, dan juga apabila dilakukan operasi pasar.

Febriyanto, Direktur SDM dan Umum Perum Bulog mengatakan, hingga akhir tahun Bulog menargetkan akan tetap menyerap beras dalam negeri hingga akhir tahun. Namun menurut Khudori pengadaan beras domestik tidak banyak membantu karena tengah terjadi pecklik.

"Kalaupun ada tambahan jumlahnya tidak besar. Bulog bisa menambah pengadaan tentu dengan menyesuaikan harga pembelian ke atas. Tapi risiko kerugian harus ditanggung Bulog," ujar Khudori.

Khudori pun mengatakan, alternatif lainnya adalah melakukan impor beras. Sayangnya, pemerintah sudah terlanjur menyatakan tak akan melakukan impor meski Undang-undang mengizinkan. "Ini jalan terakhir. Kalau memang situasinya tidak memungkinkan lagi memperbesar pengadaan dari domestik, tidak perlu malu untuk impor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×