kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,39   -1,63   -0.18%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Kebijakan listrik gratis untuk UMKM perlu diperpanjang dan diperluas


Selasa, 05 Mei 2020 / 14:50 WIB
Pengamat: Kebijakan listrik gratis untuk UMKM perlu diperpanjang dan diperluas
ILUSTRASI. Kebijakan listrik gratis bagi UMKM seharusnya bisa diperluas


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis kepada pelanggan bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA selama 6 bulan ke depan. Berkaca pada perkembangan wabah virus corona, kebijakan ini pun perlu disesuaikan lagi di masa mendatang.

Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi mengatakan, apabila pandemi virus corona masih berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, maka insentif tarif listrik terhadap pelanggan bisnis dan industri kecil patutnya diperpanjang. Bahkan, bukan mustahil kebijakan tersebut juga perlu diperluas jangkauannya. Tak hanya bagi golongan 450 VA, melainkan juga golongan listrik lainnya.

“Pelaku UMKM di atas 900 VA bahkan industri besar kelak juga harus memperoleh insentif tarif listrik,” kata dia, Selasa (5/5).

Baca Juga: Akumindo: Kebijakan listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil tidak tepat sasaran

Di sisi lain, secara umum ia menilai, kebijakan tarif listrik gratis bagi pelanggan bisnis dan industri kecil akan efektif untuk menjaga  daya saing dunia usaha. Harapannya pelaku bisnis dan industri kecil bisa tetap berproduksi sesuai kapasitasnya masing-masing sekaligus menghindari risiko PHK kepada para karyawan.

“Tarif listrik gratis termasuk kebijakan cutting cost. Di sektor industri, kebijakan ini lebih efektif daripada bantuan sosial karena akan mengurangi beban biaya,” ungkap dia.

Terlepas dari itu, pemerintah memang mau tidak mau harus menyediakan tambahan biaya kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk kebijakan tarif listrik gratis. Biaya tersebut bisa dialokasikan dapat dialokasikan pada APBN 2021.

Kompensasi tersebut memang penting karena PLN diyakini tidak akan mampu menanggung beban yang terus membengkak apabila kebijakan keringanan tarif listrik terus diperluas dan diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×