kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Pengamat: Operator Freeport mestinya Indonesia


Rabu, 26 Juli 2017 / 17:37 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah Indonesia diminta harus menjadi operator dalam penguasaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) apabila divestasi saham 51% sudah menjadi hak milik.

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmi Radhi mengatakan, dengan kepemilikan mayoritas saham 51% maka pemerintah lebih leluasa dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk penetapan operator dan deviden policy.

"Tidak ada gunanya divestasi saham 51% kalau operator tetap Freeport. Maka dari itu, pemerintah yang harus jadi operator," terangnya kepada KONTAN, Rabu (26/7).

Sayangnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji belum bisa memberikan penjelasan mengenai siapa yang akan menjadi operator apabila saham divestasi 51% sudah dimiliki pemerintah.

Yang jelas, kata Teguh, untuk divestasi saham 51% tersebut semangatnya akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun, kata Teguh, pemerintah menolak keinginan Freeport yang berencana akan mengajukan sebagian divestasi saham melalui penawaran bursa saham atau IPO.

"Freeport menyampaikan usulan bahwa ada sebagian yang untuk ditempatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), tetapi itu kita sudah punya mekanisme sendiri. Jadi artinya semua 41% akan dihitung oleh independent valuator. Itu baru wacana yang disampaikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×