kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,41   -5,94   -0.64%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Peralihan Masyarakat ke Kendaraan Listrik Jangan Dipaksakan


Minggu, 11 September 2022 / 16:13 WIB
Pengamat: Peralihan Masyarakat ke Kendaraan Listrik Jangan Dipaksakan
ILUSTRASI. Pengamat menilai peralihan masyarakat ke kendaraan listrik jangan dipaksakan. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Otomotif, Bebin Djuana menilai beralihnya masyarakat ke kendaraan listrik sebaiknya berlangsung alami, bukan dipaksakan. Hal ini merespon rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mempercepat adaptasi kendaraan listrik di Tanah Air. 

“Membatasi produksi kendaraan berbahan bakar fosil dirasakan kurang bijak. Peralihan biar alami hukum supply-demand berlaku,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/9).

Bebin bilang, sebaiknya saat ini pemerintah mendorong bagaimana membuat kendaraan listrik lebih menarik. Saat ini pun, sejumlah merek kendaraan listrik baru akan masuk dan akan diproduksi di sini. 

Baca Juga: Harga BBM Naik, AAUI Optimistis Kinerja Asuransi Kendaraan Bermotor Tetap Tumbuh

Untuk menarik minat masyarakat, Bebin berpesan, pemerintah juga mesti mendorong pengembangan SPKLU agar tersedia merata di seluruh Nusantara. Selain itu, masyarakat pengguna kendaraan listrik juga diberikan berbagai insentif. 

“Kendaraan publik bisa diganti bis listrik, kereta listrik, taksi listrik dan lainnya,” kata Bebin. 

Saat ini harga kendaraan listrik baru bisa dijangkau oleh kelas menengah atas, sedangkan pasar mobil listrik bekas memerlukan volume. “Ini perlu waktu, tetapi untuk sementara waktu second market bisa juga dipakai untuk mengukur minat konsumen terhadap mobil listrik,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemerintah tengah merumuskan berbagai kebijakan untuk mendorong industri kendaraan berbasis listrik. Selain memberikan insentif bagi kendaraan Electric Vehicle (EV), pemerintah juga akan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil. 

Luhut menyampaikan hal ini dalam akun instagramnya (@luhut.pandjaitan) pada Jumat (9/9) lalu. Dia melihat, selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat mengalami kenaikan yang cukup pesat. Hal ini tentunya berpngaruh pada kenaikan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang berimplkasi pada kenaikan subsidi BBM. 

Dia menemukan data yag dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter per tahun dan 305 liter per tahun untuk motor. 

Baca Juga: Pemerintah Akan Batasi Penjualan Mobil dan Motor Berbahan Bakar Fosil

“Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM berubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM,” ujarnya dalam akun instagramnya, Jumat (9/9). 

Atas dasar hal tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi demi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM. Luhut menyampaikan, pihaknya meminta tim teknis yang terdiri dari lintas kementerian lembaga (K/L) agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil. Upaya ini demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat diadopsi di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×