kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Akan Batasi Penjualan Mobil dan Motor Berbahan Bakar Fosil


Minggu, 11 September 2022 / 13:34 WIB
Pemerintah Akan Batasi Penjualan Mobil dan Motor Berbahan Bakar Fosil
ILUSTRASI. Percepat adaptasi kendaraan listrik, pemerintah akan batasi penjualan mobil dan motor berbahan bakar fosil


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pemerintah tengah merumuskan berbagai kebijakan untuk mendorong industri kendaraan berbasis listrik. Selain memberikan insentif bagi kendaraan Electric Vehicle (EV), pemerintah juga akan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil. 

Luhut menyampaikan hal ini dalam akun instagramnya (@luhut.pandjaitan) pada Jumat (9/9) lalu. Luhut melihat, selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat mengalami kenaikan yang cukup pesat. Hal ini tentunya berpengaruh pada kenaikan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang berimplikasi pada kenaikan subsidi BBM. 

Dia menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter per tahun dan 305 liter per tahun untuk motor. 

“Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM,” ujarnya dalam akun instagramnya, Jumat (9/9). 

Baca Juga: Pembiayaan Mobil Listrik Bisa Meningkat

Atas dasar hal tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi demi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM. Luhut menyampaikan, pihaknya meminta tim teknis yang terdiri dari lintas kementerian lembaga (K/L) agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil. Upaya ini demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat diadopsi di Indonesia. 

Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan EV roda 2 dan roda 4. Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik. 

“Selain itu, tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan,” kata Luhut. 

Baca Juga: Amankan Pasokan Baterai Mobil Listrik, Honda Patungan dengan Dua Perusahaan China

Luhut menyampaikan, tujuan besar selain untuk mengurangi ketergantungan pemakaian BBM bersubsidi, juga untuk mengurangi emisi CO2 yang ditargetkan dapat turun sebesar 40 juta ton pada 2030 mendatang hanya dari program ini. Anggaran subsidi BBM pada akhirnya bisa dialihkan ke sektor-sektor yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. 

“Saya menyadari bahwa upaya ini punya beragam tantangan mulai dari masalah perbedaan harga, regulasi hingga ketersediaan pilihan kendaraan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×