Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah bila benar-benar melaksanakan moratorium pembukaan lahan untuk sawit maka perlu pula dengan segera memaparkan terkait kebijakan teknis moratorium tersebut agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
"Moratorium kami mendukung. Yang kami tunggu adalah kebijakan teknisnya," kata Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pihaknya tinggal melihat arahan dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo terkait hal itu, hanya dia mengingatkan bahwa permintaan minyak nabati di dunia terus bertambah dan tidak pernah menurun.
Sebagaimana diketahui, kebijakan teknis bila moratorium sawit diberlakukan memang ditunggu banyak pihak, seperti Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Sumatera Barat menyatakan masih menunggu regulasi dan peraturan yang jelas terkait rencana moratorium konsesi lahan kelapa sawit di Indonesia.
"Saat ini hal tersebut masih wacana dan belum turun aturan yang jelas, kami tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti biasa," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penaatan Hukum Lingkungan Bapedalda Sumbar Yantonius, di Padang, Senin (18/4).
Saat ini, katanya lagi, selama regulasi tersebut belum keluar pihaknya masih akan memberikan izin kelayakan kepada perusahaan sawit dengan catatan memenuhi syarat lingkungan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah berencana memoratorium pemberian izin konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi Indonesia.
"Tadi saya 'bisikin' Menteri Lingkungan Hidup, kemarin kita sudah moratorium lahan gambut, sudah. Sekarang siapkan lagi moratorium kelapa sawit," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).
Presiden menjelaskan nantinya pengusaha maupun petani sawit tidak diperbolehkan meminta lahan untuk konsesi tanaman komoditas tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil menilai rencana pemerintah memoratorium pemberian izin konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi Indonesia, dapat menciptakan disiplin bagi pengusaha dan petani.
"Itu ide yang bagus, moratorium sementara itu akan ciptakan disiplin terutamanya ya. Karena orang sekarang ini memiliki ladang yang luas tapi dengan produktivitas yang rendah," ujar Sofyan saat ditemui di Masjid Sunda Kelapa Jakarta, Jumat (15/4).
Sedangkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait rencana moratorium izin konsesi kelapa sawit.
Berdasarkan data Gapki, industri kelapa sawit adalah sektor strategis yang pada tahun 2015 bernilai ekspor 19 miliar dolar AS dan pada tahun yang sama Indonesia masih menjadi produsen minyak sawit mentah (CPO) dengan jumlah produksi 31,5 juta ton.
Selain itu perkebunan kelapa sawit mempekerjakan banyak tenaga kerja serta melibatkan enam juta petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News