Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keseriusan pemerintah untuk memangkas jumlah perizinan pembangunan perumahan, dianggap berdampak positif. Selain menghemat waktu dan biaya pembangunan, juga mengurangi kiprah pengembang nakal.
Pemilik Rotterdam Properti dan Samara Dana Properti, Nathalia Sunaidi menilai, pemangkasan izin ini pasti disambut baik oleh pengembang karena melihat kondisi lahan di kota-kota besar saat ini harganya sudah sangat tinggi.
"Ini berita bagus. Harga tanah terutama di Jabodetabek naik terus. Padahal kita memiliki misi untuk membangun hunian dengan harga terjangkau terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Nathalia kepada Kompas.com, Senin (2/2).
Dengan memangkas izin, menurut Nathalia, biaya dan waktu yang dijalani oleh pengembang, menjadi lebih efisien.
Secara tidak langsung, kata dia, karena biaya dan waktu lebih efisien, pengembang bisa menambah konsumen dengan kelas lebih tinggi yakni menengah dengan harga rumah berkisar Rp 300 juta-Rp 500 juta.
Lebih lanjut, Nathalia berpendapat, dengan bertambahnya masyarakat yang mampu membeli rumah, program satu juta rumah bisa segera direalisasikan.
"Ini merupakan wujud dukungan pemerintah untuk menyediakan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat kita," jelas Nathalia.
Ia juga menuturkan, selama ini, lama dan biaya mengurus perizinan tergantung lokasi. Biaya yang dikeluarkan juga tergantung luas proyek.
"Normalnya enam bulan tapi kenyataannya bisa lebih dari satu tahun," ucap Nathalia.
Padahal, kata dia, supaya tidak merugi, pengembang selalu berusaha untuk menjual produknya secara cepat. Maka, jika perizinan terlalu lama, penjualan rumah menjadi tertahan.
"Developer jadi tidak bisa jualan, tidak bisa mengajukan kredit konstruksi ke bank. Jadi, muncul developer nakal yang jual (rumah) sebelum izin keluar," tutur Nathalia.
Dengan demikian, pemangkasan izin diharapkan bisa mengurangi kemungkinan pengembang nakal yang menjual produknya sebelum izin diterbitkan. (Arimbi Ramadhiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News