Reporter: Nadia Citra Surya |
JAKARTA. Untuk mengerem laju pembajakan software yang semakin marak di Indonesia, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) kini mulai menyasar pusat-pusat perbelanjaan sebagai target kampanye.
Tidak hanya dengan memberikan edukasi terhadap penjual, tim tersebut kini mulai melakukan edukasi terhadap masyarakat dengan memasang poster-poster anti software ilegal.
Target pertaman dalam rangkaian kampanye kali ini adalah kawasan perbelanjaan Mangga Dua Jakarta. Lokasi tersebut dipilih lantaran dikenal sebagai sentra komputer terbesar di Jakarta bahkan di Indonesia.
Kegiatan kamapnye tersebut juga melibatkan sejumlah narasumber yang akan memberikan informasi seputar pemberantasan pembajakan software, diantaranya adalah Ansori Sinunggan, Koordinator timnas PPHKI, Departemen Hukum dan HAM. Ada juga sejumlah organisasi yang turut berafiliasi dalam kampanye ini, seperti Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Indonesia Anti Piracy (IAP).
Berdasarkan studi GlobalsoftwarePiracy Study (GSPS), kini persentase penggunaan software bajakan di Indonesia sekitar 85%. Akibatnya, kerugian atau opportunity lost yang mendera industri software lokal hingga tutup tahun 2008 mencapai US$ 544 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News