kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Pengiklan di Rumah123.com naik 94% di September


Kamis, 18 Oktober 2012 / 17:04 WIB
Pengiklan di Rumah123.com naik 94% di September
ILUSTRASI. Petugas medis menyiapkan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi warga. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kinerja bisnis situs penyedia informasi properti www.Rumah123.com kian kinclong saja. Sampai September tahun ini, anak usaha www.iPropertygroup.com asal Malaysia ini mencatat pertumbuhan jumlah pengiklan atau pemasang informasi properti sebesar 94% jika dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.

Alexander Louiciano General Manager Marketing and Communication www.Rumah123.com menyatakan, pada September tahun ini terdapat 114.156 iklan (listing) properti (rumah dan apartemen) terpasang di situs. Sedangkan, periode yang sama tahun lalu baru sekitar 58.770 listing.

"Listing naik maka otomatis jumlah prospek transaksi yang tercatat di situs naik. Yakni sekitar 133.504 prospek , naik 776% dari periode sama tahun lalu yang sebesar 15.238 prospek," ujar Andre kepada KONTAN hari ini (18/10) di Jakarta.

Begitu juga dengan jumlah agen yang memasang iklan di situs tersebut tercatat naik, dari 2.077 agen pada September 2011 menjadi 4.741 agen pada September tahun ini. Untuk mempertahankan kondisi kinerja itu, www.Rumah123.com menggalang kerjasama strategis dengan sejumlah media massa.

Selain itu, perusahaan juga menawarkan paket-paket harga khusus bagi para agen di kantor-kantor agen properti seperti Ray White, LJ Hooker dan agen anggota REI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×