kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pengusaha angkutan laut masih terbebani bunga bank


Rabu, 06 Januari 2016 / 11:07 WIB
Pengusaha angkutan laut masih terbebani bunga bank


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesia Nation Shipowners Association (INSA) masih terbebani suku bunga bank.

Padahal memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), daya saing pengusaha nasional harus sudah bisa meningkat jauh.

Asosiasi pelaku usaha industri perkapalan itu meminta Bank Indonesia (BI) memberi suku bunga rendah khusus untuk industri pelayaran nasional.

Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengatakan suku bunga kredit untuk perkapalan sekitar 14 persen. Jika dibandingkan negara lain, suku bunga sudah single digit atau sekitar 3,5 persen.

"Kami harapkan pemerintah bisa menurunkan interest rate," kata Wanita yang biasa dipanggil Memey, di kantor INSA, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Memey mengatakan pemerintah harus memaksimalkan fungsi armada nasional untuk angkutan domestik dan ekspor impor.

Selain itu pemerintah diharapkan bisa bersinergi dengan swasta lokal dalam merealisasikan program beyond cabotage dengan melakukan kerja sama dengan pihak terkait, agar mendapatkan volume muatan ekspor-impor dengan armada merah putih.

Menurut Memey, tanpa ada penurunan suku bunga di sektor perkapalan hal itu sulit dilakukan. Karena pihak swasta harus bisa bersaing di perdagangan bebas antara negara tetangga di ASEAN.

"Kita melihat pemerintah ingin memajukan dunia maritim, dan menjadikan dunia pelayaran dapat bersaing dengan negara di kawasan," ujar Memey.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×