Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Keinginan Turki untuk bisa merealisasikan kerja sama perdagangan bebas Free Trade Agreement dengan Indonesia ditanggapi dingin oleh sebagian kalangan usaha. Pasalnya, selama ini masih ada banyak produk asal Indonesia yang terkena hambatan perdagangan di Turki. Karenanya, para pengusaha meminta Pemerintah Indonesia menyelesaikan dulu hambatan perdagangan antara kedua negara sebelum melaksanakan FTA dengan Turki.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan jika Indonesia akan menjalankan skema perdagangan bebas dengan Turki, maka hambatan perdagangan antar kedua negara harus diselesaikan. "Kalau free trade dijalankan, hambatan perdagangan ini harus diselesaikan," ujarnya seusai Forum Bisnis Indonesia Turki di Hotel Ritz Carlton Kuningan Selasa malam (5/4).
Ia bilang, kerja sama perdagangan bebas harus saling menguntungkan kedua belah pihak dan harus adil. "Kalau sekarang, seolah-olah mereka (Turki) boleh menerapkan dumping atas produk kita di sana, sementara kita tidak boleh mengenakan dumping kepada produk mereka di sini," jelasnya. Menurut Sofjan, dengan sistem perdagangan bebas, maka semuanya harus seimbang.
Catatan saja, selama ini Turki menerapkan dumping terhadap sekitar 58 produk asal Indonesia. Di antaranya adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), produk alas kaki, polyethylene terephthalate dan produk korek api.
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies bahkan khawatir kesepakatan FTA hanya merupakan trik perdagangan semata. "Kita khawatir nanti ada FTA, setelah itu kita dikenai non tarif barrier," jelasnya.
Ia mencontohkan, produk tekstil asal Indonesia sudah terkena dumping. Misalnya, Polyester synthetic staple not processed terkena BMAD antara 6,2%-12%, Polyester texture yarn terkena BMAD sebesar US$ 48-US$ 300 per kg, Yarn of man made staple fibers terkena BMAD sebesar US$ 0,23-US$ 0,40 per kg, Woven Fabrics terkena safeguard dengan BMTPS sebesar 18%, Apparels terkena safeguard dengan BMTPS sebesar 27%.
Ratna menambahkan, pengusaha setuju adanya FTA dengan Turki tapi dengan catatan pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melindungi pengusaha atau produk asal Indonesia. "Selama otoritas di Indonesia sendiri masih belum bisa melindungi pengusaha, itu saya masih khawatir," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News