kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha ramai-ramai ajukan proposal smelter


Rabu, 13 Juni 2012 / 15:55 WIB
Pengusaha ramai-ramai ajukan proposal smelter
ILUSTRASI. Anak-anak memakai masker saat bermain di luar rumah di Tangerang Selatan, Rabu (26/5/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sekitar 157 perusahaan telah mengajukan proposal pembangunan pengolahan mineral atau smelter kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengajuan proposal itu datang setelah Peraturan Menteri ESDM No 7/2012, tentang peningkatan nilai tambah dirilis pemerintah.

"Dari 157 itu proposal itu separuhnya bisa terealisasi, maka itu sudah bagus," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam konferensi pers bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (13/6).

Hidayat mengatakan, pemerintah akan membuat road map lokasi-lokasi yang bisa dibangun smelter berdasarkan ketersediaan pasokan bahan baku dan ketersediaan pasokan listrik. "Jadi, nanti PLN ikut merekomendasikan tempat-tempatnya," terang Hidayat.

Terkait ancaman Jepang yang mengajukan protes ke World Trade Organization (WTO), atas kebijakan hilirisasi mineral ini, Hidayat mengatakan pemerintah siap menghadapi resiko tersebut. "Kami mempersiapkan diri nanti di WTO, kita siapkan lawyer-lawyer terbaik dan tim Indonesia terbaik karena membela kepentingan nasional kita," tegas Hidayat.

Hidayat bilang, sekitar 1,5 bulan lalu, ia pernah didatangi perwakilan pemerintah dan pengusaha Jepang terkait kebijakan hilirisasi mineral tersebut. Dalam pertemuan itu, kata dia, dirinya sudah menjelaskan latar belakang di keluarkannya beleid tersebut. "Pada waktu itu mereka bilang mengerti," ujarnya.

Pemerintah Indonesia kata Hidayat, siap menjelaskan kembali beleid tersebut. Karena beleid berupa Permen ESDM No 7/2012 itu tidak melarang ekspor sepanjang telah memenuhi persyaratan dan pembayaran Bea Keluar (BK) sebesar 20%.

Kebijakan tersebut menurut Hidayat, dilakukan untuk mendorong pembangunan industri hilir sektor mineral di dalam negeri. "Negara lain melakukan itu, kalau mau import bahan baku dari Tiongkok, dipersulit, di kasih BK. Karena mereka butuh untuk di dalam negeri," terangnya.

Selain Jepang, China juga kata Hidayat sempat protes atas terbitnya Peraturan Menteri ESDM itu. Namun, China memahami aturan itu dan siap merelokasi smelter ke Indonesia. “Di China ada ratusan smelter tunggu bahan baku Indonesia, tapi China lebih fleksibel meresponsnya. mereka sedang mempertimbangkan untuk masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×