kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan bir Delta Djakarta turun 35,3%


Selasa, 06 Oktober 2015 / 22:38 WIB
Penjualan bir Delta Djakarta turun 35,3%


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Yudho Winarto

DLTA: Target penjualan tahun ini dipastikan tidak tercapai

JAKARTA. Penjualan PT Delta Djakarta Tbk turun sekitar 35,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Penyebab utamanya masih adanya dampak dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/2015 tentang minuman keras (miras).

Sekadar mengingatkan, aturan yang melarang perdagangan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer lain adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Aturan itu berlaku sejak April 2015.

Tahun ini emiten yang terlisting dengan kode DLTA ini menargetkan pertumbuhan penjualan sama dengan tahun lalu. Penjualan bersih tahun lalu tercatat sebesar Rp 879,25 miliar. Namun menurut Ronny Titiheruw, Direktur Pemasaran PT Delta Djakarta Tbk target tahun ini dipastikan tidak akan tercapai karena penurunan penjualan yang signifikan.

Walaupun begitu, menurut Ronny sampai saat ini perusahaannya belum merevisi target penjualan tahun ini. DLTA masih berupaya menggenjot penjualan. "Penurunan vs tahun lalu belum bisa saya paparkan karena kami masih berusaha semaksimal mungkin sampai dengan December tahun ini," kata Ronny kepada KONTAN, Selasa (6/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×