Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menilai bahwa industri bus di Indonesia memiliki prospek cerah pada tahun ini, terutama pada periode awal Kuartal II-2024.
Ketua IPOMI, Kurnia Lesani, mengakui bahwa permintaan terhadap bus pariwisata mulai membaik seiring dengan tingginya peluang perkembangan sektor pariwisata di tahun 2024.
"Permintaan terhadap bus pariwisata lumayan baik untuk musim libur ini, tentunya permintaan terhadap perusahaan bus yang memiliki izin resmi dan sesuai regulasi," ungkap Kurnia kepada Kontan, Rabu (29/5).
Namun, membaiknya permintaan bus pariwisata ini dihadapkan dengan tantangan baru. Konsumen menjadi lebih berhati-hati dalam memilih bus setelah kecelakaan di Ciater, di mana Bus Trans Putera Fajar terguling di Jalan Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5/2024) lalu dan menewaskan 11 orang penumpang.
Baca Juga: Industri Karoseri Kembali Berseri
"Pasca kejadian kecelakaan di Ciater, masyarakat jadi lebih aware terhadap kendaraan bus pariwisata yang akan digunakan. Kenaikan order ini terjadi karena banyak orang yang akan melakukan perjalanan menanyakan dokumen perizinan perusahaan dan bus yang akan digunakan," jelasnya.
Hingga saat ini, beberapa produsen karoseri sudah mulai ramai dengan order untuk mempersiapkan permintaan konsumen di musim libur Natal dan Tahun Baru 2025.
"Penjualan bus baru yang saya monitor di beberapa karoseri sampai saat ini antriannya sudah sampai bulan Oktober, di mana operator mempersiapkan untuk musim libur Natal dan Tahun Baru 2024 ini," ujarnya.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) bus nasional melesat 140% year on year (YoY) menjadi 6.227 unit sepanjang Januari-Desember 2023. Pada saat yang sama, penjualan retail (dealer ke konsumen) bus nasional juga tumbuh 59% YoY menjadi 5.369 unit.
Baca Juga: Menhub dan Kakorlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata
Namun, memasuki Januari 2024, penjualan wholesales bus nasional turun 14% YoY menjadi 376 unit. Di sisi lain, penjualan retail bus nasional tetap meningkat 46% YoY menjadi 585 unit pada Januari 2024.
Kurnia melanjutkan, saat ini adalah momentum yang sangat tepat bagi perusahaan otobus yang sudah mematuhi regulasi pemerintah.
Pasalnya, kata dia, pemerintah sudah mulai concern terhadap pengawasan dan penegakan aturan hukum terhadap pelaku atau pemilik bus pariwisata yang tidak memiliki izin resmi akan dilakukan penindakan tegas.
"Maka dengan concern-nya pemerintah ini akan lebih membuat industri bus pariwisata lebih baik ke depannya, di mana selama ini banyak bus angkutan pariwisata yang tidak berizin resmi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News