kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Penjualan tisu dilarang, mebel bisa ikutan kena


Kamis, 08 Oktober 2015 / 23:44 WIB
Penjualan tisu dilarang, mebel bisa ikutan kena


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pelarangan penjualan produk tisu dari perusahaan asal Indonesia, Asian Pulp and Paper (APP) oleh badan lingkungan Singapura dinilai bisa berimbas pada industri hasil hutan lainnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia(AMKRI), Soenoto menilai kejadian tersebut bisa berimbas kepada produk mebel tanah air, salah satunya dengan pemeriksaan produk yang lebih ketat.

"Tentu saja kemungkinan bisa ada imbasnya, tapi kan harus diberikan penjelasan terhadap produk yang diekspor," ujar Soenoto kepada KONTAN, Kamis (8/10). Sayang, terkait jumlah produk mebel yang diekspor ke Singapura, Soenoto mengaku tidak hafal detail angkanya.

Dihubungi di tempat yang berbeda, Sekretaris Jenderal AMKRI, Abdul Sobu mengungkapkan, hingga saat ini memang produk mebel yang diekspor ke Singapura masih diterima oleh pasar negara tersebut.

"Sejauh ini kami tetap aman mengekspor ke lebih dari 120 negara terutama yang berbasis kayu dan rotan sangat diminati, karena dianggap ramah lingkungan," ujar Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×