kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Penjualan tisu dilarang, mebel bisa ikutan kena


Kamis, 08 Oktober 2015 / 23:44 WIB
Penjualan tisu dilarang, mebel bisa ikutan kena


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pelarangan penjualan produk tisu dari perusahaan asal Indonesia, Asian Pulp and Paper (APP) oleh badan lingkungan Singapura dinilai bisa berimbas pada industri hasil hutan lainnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia(AMKRI), Soenoto menilai kejadian tersebut bisa berimbas kepada produk mebel tanah air, salah satunya dengan pemeriksaan produk yang lebih ketat.

"Tentu saja kemungkinan bisa ada imbasnya, tapi kan harus diberikan penjelasan terhadap produk yang diekspor," ujar Soenoto kepada KONTAN, Kamis (8/10). Sayang, terkait jumlah produk mebel yang diekspor ke Singapura, Soenoto mengaku tidak hafal detail angkanya.

Dihubungi di tempat yang berbeda, Sekretaris Jenderal AMKRI, Abdul Sobu mengungkapkan, hingga saat ini memang produk mebel yang diekspor ke Singapura masih diterima oleh pasar negara tersebut.

"Sejauh ini kami tetap aman mengekspor ke lebih dari 120 negara terutama yang berbasis kayu dan rotan sangat diminati, karena dianggap ramah lingkungan," ujar Abdul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×