Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Maskapai Garuda Indonesia memberlakukan pelarangan bagi penumpang untuk membawa produk Apple yakni Macbook Pro (Retina 15 inch). Produk itu kini tidak dibolehkan untuk masuk ke kabin, bagasi, maupun layanan kargo Garuda Indonesia.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan kebijakan itu mengikuti aturan European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).
Baca Juga: Ini alasan Garuda mengurangi fasilitas awak kabin penerbangan ke Australia
“Menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” katanya dalam siaran pers yang dikirimkan ke Kontan.co.id pada Kamis (29/8).
Merujuk IATA DGR, lithium batteries yang telah teridentifikasi oleh pabrikan sebagai produk yang cacat atau telah rusak berpotensi menghasilkan evolusi panas, api/kebakaran, atau arus pendek. Aturan itu akan berlaku sejak tanggal 29 Agustus 2019 hari ini.
Pelarangan ini diperuntukkan untuk seri tertentu yang dijual dalam periode September 2015 sampai Februari 2017. Pihak Apple juga sudah melakukan kebijakan penarikan kembali produk Macbook Pro itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News