Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Selisih harga yang jauh antara bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan BBM industri kian menyemarakkan penyelundupan BBM bersubsidi. Bahkan hitungan Komite Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), saat ini penyelundupan BBM bersubsidi ini mencapai sekitar 10%-15% dari penjualan BBM bersubsidi Januari-April 2011.
Empat bulan pertama tahun ini, penjualan BBM bersubsidi mencapai 12,34 juta kiloliter (kl). Jadi, minimal BBM yang diselundupkan 1,23 juta kl. Taruh kata subsidi seliter BBM Rp 2.000. Walhasil, total subsidi yang dinikmati pengguna BBM selundupan itu mencapai Rp 3,5 triliun. "Penyelundupan ini naik dari tahun lalu," ujar Adi Subagyo, Anggota Komite BPH Migas kepada KONTAN, Senin (30/5).
Temuan BPH Migas, aksi penyelundupan ini mayoritas dilakukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama SPBU di dekat kawasan industri. "Tiap hari ahli BPH Migas dipanggil polisi untuk menjadi saksi. Tiap hari ada kasus," kata Adi.
Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina menambahkan, pertumbuhan kendaraan bermotor yang mencapai 14,73% turut memicu kenaikan konsumsi BBM subsidi.
Yang jelas, akibat penyelewengan tersebut konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bisa melejit menjadi 41,4 juta kl, atau 7,5% lebih tinggi dari kuota di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini, APBN 2011 menetapkan jatah BBM bersubsidi 38,5 juta kl.
Merujuk data Pertamina, penjualan premium di kuartal I-2011 menyentuh 5,88 juta kl, atau 1,6% lebih tinggi daripada kuota APBN. Penjualan solar di periode sama 3,32 juta kl atau 2,4% di atas kuota. Over quota tersebut kebanyakan terjadi di wilayah yang ada banyak pertambangan.
Pengamat perminyakan Kurtubi yakin, maraknya penyelundupan dipicu lebarnya disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi. Dia menyarankan agar pemerintah menaikkan harga premium atau solar jadi Rp 6.500 per liter. "Jika disparitas dikurangi jadi 60% penyelundupan pasti berkurang," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News