Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Perum Perhutani bekerja sama dengan 11 kelompok lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) sepakat mengembangkan hutan mangrove di pantai utara dan selatan Jawa untuk dikelola dengan pola "sylvofishery". Polal ini merupakan kombinasi mangrove dengan budi daya ikan atau lainnya.
Lewat siaran pers Perhutani, menyebutkan, 11 LMDH tersebut adalah Wana Sejati, Rimba Raharja, Ciptakarya Bakti, Mandiri, Karya Wanabakti, Wana Pantura, Kertaraharja, Windujaya, Winduasih, Wahanabakti, Wanabakti Lestari, Wana Lestari, Wana Sejati, Jaya Sakti, Greenting.
Pengembangan pemanfaatan hutan mangrove tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Dirut Perhutani Denaldy M Mauna ke Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ciasem, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciasem, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Jawa Barat.
Kunjungan itu untuk memetakan potensi dan persoalan di hutan mangrove, termasuk budi daya ikan empang parit, sistem kelembagaan dan aturan yang ada, agar bisa dilakukan pengembangan sylvofishery dengan baik. Juga fungsi lindung hutan mangrove bisa lebih dioptimalkan.
"Pemerintah saat ini berupaya meningkatkan konsumsi ikan perkapita di pulau Jawa yang dinilai masih dibawah konsumsi tingkat nasional," ujar Denaldi dalam siaran pers, Minggu (11/6).
Sesuai Inpres No. 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, salah satu langkah adalah peningkatan produksi perikanan tangkap, budi daya dan pengolahan hasil perikanan.
Perhutani dapat berperan mengalokasikan hutan mangrove untuk budi daya pola sylvofishery dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa menyiapkan benih unggul produk perikanan dan pembinaan budi daya perikanan darat.
"Sylvofishery di hutan mangrove ini menjanjikan peningkatan produksi ikan nasional," ujar Denaldy.
Sarjono, perwakilan LMDH Wana Sejati berharap hutan mangrove dapat meningkatkan pendapatan mereka melalui usaha sylvofishery empang parit atau untuk wisata pantai.
"Kawasan mangrove di wilayah ini statusnya hutan lindung, sehingga yang bisa dimanfaatkan untuk sylvofishery hanya sebagian saja. Lainnya harus tetap berupa hutan, jadi harus ada alternatif untuk wisata," kata Sarjono.
Luas hutan mangrove yang dikelola Perhutani sekitar 43 ribu ha. Sebagian ada di KPH Purwakarta 15.897,21 ha, pengelolaan pola sylvofishery 11.317,17 ha yang berada di 20 desa pada delapan kecamatan.
Menurut Sarjono, masyarakat yang bergabung dalam LMDH umumnya mengusahakan ikan bandeng dan udang di hutan mangrove Perhutani serta rumput laut. Produksi rata-rata bisa dua ton per ha per tahun, kalau ikan mujair bisa 1,5 ton per ha per tahun sedangkan hasil udang alam 0,5 kg per ha per hari.
(Royke Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News