kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perketat pengawasan, Kementerian ESDM rilis modul verifikasi penjualan batubara


Minggu, 15 September 2019 / 14:17 WIB
Perketat pengawasan, Kementerian ESDM rilis modul verifikasi penjualan batubara
ILUSTRASI. Bongkar muat batu bara dari kapal ke truk


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) merilis aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP). Aplikasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan kegiatan pertambangan, khususnya pemasaran batubara.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, latar belakang dibuatnya aplikasi MVP ini diantaranya karena belum semua perusahaan melaporkan data produksi dan penjualan secara rutin lewat aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS). Selain itu, masih ada resiko perusahaan melakukan pelanggaran terkait produksi dan penjualan.

Baca Juga: Sentul City (BKSL) menjajal kemungkinan masuki Kaltim bangun kota mandiri

"Ada perusahaan yang produksinya entah darimana asalnya, kemudian bisa jualan, tidak punya dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) bisa jalan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Bambang bilang, aplikasi yang selesai dibangun pada Juni 2019 ini akan menyeleksi perusahaan-perusahaan yang tidak melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan maka tidak akan bisa melakukan transaksi.

"Perusahaan mungkin bisa produksi di lapangan, tapi tidak bisa menjual, kan ini sumber daya alam, bukan bahan makanan atau mainan. Jadi kalau tanpa menggunakan aplikasi ini dia tidak bisa jalan," terang Bambang.

Lebih lanjut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Muhamad Hendarasto mengemukakan, aplikasi MVP juga dibuat untuk merespon penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai bahwa pengawasan terhadap penjualan batubara masih belum optimal.

Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) optimistis capai produksi 17 juta ton batubara hingga akhir 2019

Hal itu diindikasikan dengan adanya kegiatan penjualan batubara yang tidak sesuai peraturan dan mengakibatkan adanya potensi kehilangan penerimaan negara. "(Aplikasi) MPV akan meningkatkan pengawasan atas kegiatan penjualan batubara secara online dengan lebih akurat, dan transparan," sebut Hendrasto.

Hendrasto juga menyebut, MVP ini akan melengkapi 3 aplikasi lain yang telah ada dan saling terintegrasi satu dengan lainnya, yaitu MOMS, Minerba One Data Indonesia (MODI) dan e-PNBP. Dengan sistem online terintegrasi tersebut, sambung Hendrasto, pengawasan data produksi dan pemasaran batubara bisa lebih optimal.

"Jadi terverifikasi sesuai peraturan dan pengawasan produksi serta penjualan batubara bisa efektif dan efisien," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×