kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perlu regulasi yang mendukung pemanfaatan FABA


Sabtu, 27 Maret 2021 / 10:30 WIB
Perlu regulasi yang mendukung pemanfaatan FABA


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan memberi landasan hukum agar abu batubara atau fly ash and bottom ash (FABA) dikeluarkan dari kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Saat ini,  petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari beleid anyar tersebut tengah dinanti. Juklak dan juknis yang dapat mempermudah pemanfaatan FABA pun menjadi harapan.

“Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang mempermudah. Karena (aturannya) sudah dirilis, jadi tolong dipermudah, jangan sampai kita kalah sama Vietnam,” kata Januarti Jaya Ekaputri, Peneliti FABA dan dosen Teknik Sipil Institut Teknologi 10 November Surabaya saat Webinar bertajuk “Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian” sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat (26/3).

Doktor dari  University of Tokyo, Jepang yang akan dengan sapaan Yani tersebut memahami bahwa pemerintah memiliki maksud yang baik sehingga tidak sembrono dalam penggunaan FABA. Meski begitu, berdasarkan hasil penelitian terhadap tikus, penggunaan FABA tidak mematikan, bahkan tikusnya bertambah berat badan.

Baca Juga: Aturan FABA sudah dirilis, Juklak-Juknis pemanfaatan FABA harus dipermudah

Di sisi lain, potensi pemanfaatan FABA juga dinilai cukup besar. Dalam hal keperluan konstruksi bangunan misalnya, fly ash bisa dimanfaatkan dalam pembuatan polymer dengan porsi fly ash hingga 100% untuk mengganti semen. Hal ini bisa mendukung keberlanjutan lingkungan.

“Setiap satu ton semen yang dihasilkan menghasilkan satu ton CO2. Jadi semakin sedikit semen yang digunakan beton yang digunakan semakin ramah terhadap lingkungan,” kata dia yang juga Direktur Geopolimer Indonesia.

Hadir di acara yang sama, Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha PT Semen Indonesia Tbk, Fadjar Judisiawan, mengatakan bahwa industri menanti kejelasan kebijakan pemerintah. “Bagi dunia usaha yang ditunggu adalah tegasnya seperti apa. Karena jika lebih jelas akan lebih gampang hitung-hitungannya,” kata Fadjar.

Sementara itu, Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),  Rizal Calvary Marimbo, mengatakan, dengan adanya PP, FABA bisa dioptimalkan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur ke depan. 




TERBARU

[X]
×