Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menyampaikan progres proyek pembangunan hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
CTRA tengah menggarap proyek pembangunan permukiman untuk ASN. Bentuk huniannya adalah rumah susun (rusun) 10 menara dan 22 rumah tapak untuk Eselon 1.
Direktur CTRA Harun Hajadi mengatakan, proyek hunian ASN yang tengah digarap perseroan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dengan skema tersebut, maka progres pembangunan proyek bergantung dari Otoritas IKN (OIKN) yang memimpin proses tersebut.
Baca Juga: CTRA Raih Marketing Sales Rp 11,02 Triliun Sepanjang 2024, Simak Rencana Bisnis 2025
“Untuk progres itu masih normal sampai saat ini, karena tidak menggunakan budget pemerintah,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (5/2).
Per hari ini, CTRA telah melakukan presentasi company profile, memasukkan design dan feasibility study (FS), menggelar pembahasan FS dan ketentuan lainnya, hingga melakukan kurasi design dengan tim arsitektur.
Setelah FS selesai, CTRA dan OIKN melakukan finalisasi design setelah melalui kurasi dua kali. Kemudian, langkah selanjutnya adalah melakukan financial closing yang mungkin memakan waktu sekitar enam bulan.
Setelah itu, progres pembangunan proyek akan masuk ke masa tender konstruksi selama tiga bulan, lalu baru bisa melakukan groundbreaking.
“Jika pembangunan dimulai pada tahun depan, kira-kira bisa selesai pada akhir 2027. Maka kurang lebih bisa sama waktunya dengan pemindahan ASN,” tutur Harun.
Asal tahu saja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.
Hal itu tercantum dalam surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini tertanggal 24 Januari 2025.
Baca Juga: Mengintip Rekomendasi Saham Pendatang Baru LQ45 : CTRA, JPFA, MAPA
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa faktor penundaan karena penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.
Selain itu, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN juga masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN, pemerintah akan mengumumkan kembali kemudian.
Selanjutnya: Kementerian/Lembaga Berhemat, Airlangga Monitor Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi
Menarik Dibaca: 5 Minuman Bikin Gula Darah Stabil, Aman untuk Diabetes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News