Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia guna tingkatkan investasi dan perbaikan ekonomi nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pelaku pelaku usaha teknologi akui masih sulit tenaga kerja Indonesia di bidang teknologi (talent). Menurut Venturra Capital Managing Partner dan Lippo Group Director Rudy Ramawy, hal ini terjadi akibat perubahan perilaku konsumen Indonesia yang begitu pesat.
"Bila dulu penetrasi pengguna internet cuma 20% dari populasi Indonesia sedangkan saat ini lebih dari setengahnya. Sehingga talent-talent yang menghadapi perubahan yang cepat ini masih kurang. Bukan berarti talent Indonesia kurang pintar ya," kata Rudy di sela-sela acara Indonesia Summit 2018, Kamis (5/4).
Rudy menilai agar mampu menjalani platform yang mampu mengatasi volume transaksi yang besar butuh pembelajaran dan membuat berbagai kesalahan. Agar dapat belajar dengan cepat, Rudy bilang bisa dari perusahaan asing.
Menurut Rudy kompetisi yang dibutuhkan oleh talent Indonesia adalah dasar-dasar programming. "Kalaupun dia belajar produk atau visual desain dan ditambah dengan dasar-dasar programming maka akan sangat membantu. Kedua bila ingin berinteraksi dan belajar dari talent luar maka harus memiliki kemampuan bahasan asing," pungkas Rudy.
CEO Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim juga mengakui kendala yang dihadapi oleh start up di Indonesia adalah talent terutama ahli teknologi informatika (TI)
"Pelajaran bahasa asing, bahasa pemrograman dan ilmu statistik belum ada di dalam sistem pendidikan dasar di sini. Hal ini perlu dijadikan sebagai pelajaran mandatory," ungkap Nadiem pada diskusi panel dengan tema Indonesia's Innovation Imperative -Assessing the Opportunity di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News