Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE) Pertamina Power Indonesia dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk penyediaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di wilayah kerja Rokan pada Senin (15/11).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin dan secara simbolis dilakukan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis Fadli Rahman yang didampingi Direktur Proyek dan Operasi Norman Ginting mewakili Direktur Utama Pertamina Power Indonesia.
Dalam sambutannya, Fadli mengatakan bahwa nota kesepahaman ini mencakup kerjasama strategis untuk melakukan studi kelayakan, pengembangan, dan potensi penerapan proyek PLTS, terutama PLTS ground-mounted.
“Pertamina NRE berkomitmen untuk memenuhi aspirasi transisi energi melalui pengembangan EBT, terutama di halaman sendiri. Kami ucapkan terima kasih dan mohon dukungan dari semua pihak,” ungkap Fadli sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Kontan.co.id.
Baca Juga: Dua bulan kelola Blok Rokan, Pertamina sudah setor Rp 2,7 triliun ke negara
Dalam rencana Pertamina, PLTS akan dibangun untuk mendukung kebutuhan energi listrik di proses inti, perkantoran, perumahan, serta fasilitas pendukung lainnya. Kerja sama strategis ini direncanakan dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Pada jangka pendek potensi kapasitas terpasang mencapai 13 MWp, jangka menengah memiliki potensi sampai dengan 40 MWp, sementara untuk jangka panjang potensinya mencapai 150 MWp.
Tahapan jangka pendek pada kerja sama ini, yaitu proyek dengan potensi kapasitas terpasang mencapai 13 MWp ditargetkan commercial operation date (COD) pada April 2022.
Jaffe mengatakan, PHR merasa bangga karena Rokan dipercaya sebagai wilayah kerja untuk penerapan sejumlah program perbaikan dan inovasi, di antaranya EOR dan digitalisasi.
“Kolaborasi dalam transisi energi ini menambah daftar program tersebut,” pungkas Jafffe.
Selanjutnya: Situasi Covid-19 terbaru: Tak ada lagi provinsi di luar Jawa-Bali di Level 3 dan 4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News