kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina Minta Cathay Hentikan Rumor Kualitas Avtur Rendah


Jumat, 23 April 2010 / 11:29 WIB
Pertamina Minta Cathay Hentikan Rumor Kualitas Avtur Rendah


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) nampaknya tidak nyaman dituding avturnya berkualitas rendah, sehingga menjadi penyebab kerusakan mesin pesawat Cathay Pacific Airways Ltd.

Juru Bicara Pertamina Basuki Trikora mengingatkan pihak Cathay untuk berhenti menghembuskan rumor bahwa penyebab kerusakan mesin CX780 dari pesawat Airbus A330 yang tiba di Bandara Hongkong usai melakukan penerbangan dari Surabaya adalah akibat avtur yang dijual perseroan.

"Atas insiden yang terjadi 13 April 2010 itu, pihak Civil Aviation Department (CAD) Hongkong dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan investigasi. Karena itu, belum saatnya membuat kesimpulan," kata Basuki kepada KONTAN, Jum'at (23/4).

Dalam insiden penerbangan, menurutnya, avtur bukan satu-satunya penyebab utama suatu insiden. Karena ada banyak faktor lain yang mungkin menjadi penyebab. Meskipun setiap kali terjadi insiden, avtur tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diinvestigasi.

"Pada hari yang sama yaitu 13 April 2010 di Bandara Juanda, Pertamina melayani pengisian avtur untuk 112 penerbangan baik domestik maupun internasional. Tetapi hanya Cathay Pacific saja yang mengalami kejadian ini," kata Basuki setengah bertanya.

Ia memastikan, kualitas avtur yang dijual Pertamina selalu mengacu pada defence standard 91/91 latest issue yang diterbitkan International Air Transport Association (IATA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×