kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina selesaikan pembebasan lahan untuk proyek GRR Tuban


Kamis, 18 Februari 2021 / 11:05 WIB
Pertamina selesaikan pembebasan lahan untuk proyek GRR Tuban
Lahan yang akan dipakai Pertamina untuk proyek kilang baru GRR Tuban.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan bahwa pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban Ifki Sukarya menyampaikan, proyek dengan nilai investasi sekitar US$ 15 miliar tersebut sedang dalam tahap early work, yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare (ha) yang mana pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 Ha sudah selesai. 

Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai seiring mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 Ha tanah warga.

Ifki menjelaskan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP atau kantor Jasa Penilai Publik yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," kata dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.od, Kamis (18/2).

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak. 

Baca Juga: Pertamina buka opsi masuk bisnis pembangkit tenaga nuklir

Bahkan, Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.

"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," jelas Ifki

Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat pemerintah ke Pertamina. Tujuan dibangunnya NGRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel per hari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari, dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari.

GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.

Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35% tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20.000 pekerja saat konstruksi dan 2.500 pekerja saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya, sehingga proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” pungkas Ifki.

Selanjutnya: Pertamina Power targetkan rampungkan proyek PLTS dengan total kapasitas 50 MW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×