kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina siap menjadi badan penyangga gas


Jumat, 18 September 2015 / 15:11 WIB
Pertamina siap menjadi badan penyangga gas


Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) mengaku siap melaksanakan tugas sebagai badan penyangga gas yang akan dibentuk pemerintah dalam waktu dekat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengaku perseroan sangat siap jika ditunjuk sebagai badan penyangga gas.

"Kami mempunyai suplai, jaringan distribusi, dan infrastruktur kilang LNG, serta terminal regasifikasi," kata Wianda kepada KONTAN Jumat (18/9).

Wianda mengklaim, Pertamina telah menjadi pemain internasional terutama dalam usaha LNG sejak 1977. Bahkan Pertamina telah memiliki jaringan internasional untuk bisa mendapatkan suplai gas, baik dari domestik maupun internasional.

Ditambah dengan kemampuan perseroan dalam mengelola dan memproduksi berbagai lapangan gas di Indonesia dan di luar negeri. "Jadi dari sisi suplai kami tidak ada kendala," kata Wianda.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan lembaga yang akan ditunjuk sebagai badan penyangga tersebut kemungkinan besar adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terutama yang memiliki jangkauan jaringan (network) luas dan memiliki operasi yang efisien.

Namun Sayangnya, hingga kini pemerintah belum juga memutuskan siapa BUMN yang akan ditunjuk memegang amanat sebagai badan penyangga gas.

Direktur Bina Program Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan, penunjukan badan penyangga gas baru akan dilakukan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Gas diterbitkan.

Perpres Tata Kelola Gas tersebut masih dalam pembahasan dan rencananya terbit bulan September ini. "Perpres masuk fast trek sedang dibahas dengan Kemenko Perekonomian,"ujar Agus pada KONTAN Jumat (18/9).

Agus menyebut, nantinya di dalam Perpres Tata Kelola Gas tersebut akan diputuskan apakah badan penyangga gas berbentuk konsorsium atau penunjukan langsung satu BUMN sebagai pemegang amanat menjadi badan penyangga gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×