Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - KEPULAUAN RIAU. Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Pulau Sambu, Kepulauan Riau, telah siap menjadi trading hub di kawasan Asia Tenggara. TBBM Pulau Sambu ini adalah fuel terminal milik Pertamina yang pertama kali mendapatkan status Pusat Logistik Berikat (PLB).
Kesiapan tersebut ditandai dengan peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) dan penjualan Low Sulphur Fuel Oil (LSFO) perdana ke Selat Singapura dari TBBM Pulau Sambu di Pulau Sambu, Kepulauan Riau pada Jumat (11/12).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati secara virtual, CEO Freepoint Commodities Holdings LLC, CEO Freepoint Commodities Pte. Ltd, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan GM Pelindo II Batam.
Baca Juga: Pertamina memenuhi target program BBM Satu Harga di 243 titik hingga 2020
Nicke mengatakan, peresmian PLB dan penjualan LSFO perdana ke Selat Singapura dari TBBM Pulau Sambu ini menandai utilisasi TBBM Pulau Sambu sebagai independent storage provider dan memperluas peran dan keterlibatan Pertamina di kancah international energy market.
"Pulau indah nan strategis ini bisa kita kelola dan manfaatkan sebagai storage provider di Selat Singapura. Ini merupakan jalur trade flow product minyak untuk menjadi salah satu trading hub di kawangan Asia Tenggara," katanya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (11/12).
Nicke menambahkan, Pertamina telah menggandeng Freepoint Commodities Singapore Pte. Ltd. (FPC) dalam kerja sama pengembangan dan utilisasi TBBM Sambu. Lewat kerja sama bisnis ini, FPC melakukan upgrading TBBM Pulau Sambu dan menyewa terminal setelah selesainya proses upgrading.
“Pertamina telah menyetujui skema partnership business model agar dapat memberikan potensi nilai yang lebih tinggi, seperti meningkatkan utilisasi TBBM Sambu, mengembalikan nilai capex sebesar US$ 103 juta dengan menyewakan storage dan menyediakan pelayanan terminal, serta menyerap dan mempelajari international best practice pada operation and safety,” ungkap Nicke.
Untuk menjadi independent storage provider serta memanfaatkan TBBM Pulau Sambu sebagai trading hub, Pertamina telah mendapatkan izin sebagai penyelenggara PLB sekaligus pengusaha logistik berikat dengan izin dari Kantor Bea & Cukai Departemen Keuangan yang statusnya telah aktif sejak 9 November 2020.
Selanjutnya: Pertamina resmikan Kilang Langit Biru dan teken kerjasama PSN gasifikasi batubara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News