Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menunggu kepastian regulasi dari pemerintah terkait kerja sama pengadaan minyak mentah (crude) dan liquefied petroleum gas (LPG) dari Amerika Serikat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut proposal Indonesia dalam negosiasi penyesuaian tarif perdagangan dengan Amerika Serikat.
“Pertamina juga merupakan bagian dari proposal yang disampaikan oleh kita Indonesia ke Amerika Serikat” ujar Fadjar ditemui di Jakarta, Kamis (17/7).
Fadjar menjelaskan, impor LPG dari Amerika Serikat saat ini sudah mendominasi, dengan porsi mencapai 57% dari total impor Pertamina. Saat ini, ada penjajakan untuk peningkatan porsi impor LPG menjadi 60%.
Baca Juga: Pertamina Menjajaki Rencana Menaikkan Porsi Impor LPG dari Amerika Serikat Jadi 60%
Namun, Fadjar menegaskan detail volume impor maupun nilai transaksi belum bisa diumumkan ke publik. Hal ini mengacu pada klausul kerahasiaan dalam perjanjian kerja sama energi.
“Jadi yang penting kita mendukung pemerintah, kita kontribusi pertamina ke pemerintah yang melalui kerjasama itu,” tambah Fadjar.
Lebih lanjut, Fadjar bilang peningkatan porsi impor LPG akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan domestik, kapasitas fiskal, serta kesiapan kilang dalam negeri.
"MOU-nya juga masih terbuka sifatnya, jadi nanti akan terlihat kebutuhan, kemudian kapasitas fiskal kita juga, dan kesiapan kilang-kilang kita juga nanti untuk menampung,” ujarnya.
Adapun hingga kini, dua komoditas energi yang telah tengah dijajaki oleh Pertamina dengan mitra di AS adalah minyak mentah dan LPG.
“Jadi yang sudah MOU minyak mentah, yang sedang dijajaki peningkatan porsi LPG,” tutur Fadjar.
Baca Juga: Pertamina Atur Rencana Impor Migas AS
Selanjutnya: Tren Suku Bunga Turun, Asing Tetap Borong SBN dan Lirik Saham RI
Menarik Dibaca: Jawab Kebutuhan Wanita, Kérastase Luncurkan Produk Perawatan Rambut Gloss Absolu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News