kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina uji coba transaksi non-tunai di Surabaya sebagai protokol pencegahan corona


Senin, 06 Juli 2020 / 12:30 WIB
Pertamina uji coba transaksi non-tunai di Surabaya sebagai protokol pencegahan corona
ILUSTRASI. Persediaan BBM New Normal: Petugas mengisi bahan bakar untuk mobil pelanggan di SPBU Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/6). PErtamina memastikan pasokan BBM aman selama 21 hari atau di atas ketahanan stok nasional. Per awal juni 2020 konsumsi BBM me


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa tatanan hidup baru (new normal), PT Pertamina (Persero) memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 di seluruh lini bisnisnya. Salah satu upayanya, mulai tanggal 1 Juli Pertamina mulai melakukan uji coba pemberlakuan transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya.

Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji mengungkapkan, tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase. Fase pertama diberlakukan transaksi non tunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus “red carpet”, sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai.

Baca Juga: Perluas penjualan produk, Pertamina dirikan satu unit Pertashop di Garut

Fase kedua akan diberlakukan transaksi non tunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series, namun untuk jalur Premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai. Sedangkan di fase ketiga akan diberlakukan transaksi non tunai di seluruh jalur pengisian BBM di SPBU.

Di wilayah Surabaya, dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi non-tunai. Rustam bilang, sejumlah Pemerintah Daerah seperti Kota Surabaya telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai.

Menyikapi hal tersebut, sambung Rustam, Pertamina ingin berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan Civid-19 dan siap mendukung Peraturan Walikota tersebut.

Oleh sebab itu, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, sebaiknya terus dikurangi. Alasannya virus penyebab Covid-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.

Baca Juga: Sukses turunkan emisi, Norwegia bakal bayar Indonesia US$ 56 juta

"Selain itu, Pertamina juga ikut mendukung program Bank Indonesia dengan menggalakkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Karena pembayaran secara non-tunai atau cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien,” ungkap Rustam lewat keterangan tertulis, Senin (6/7).

Rustam menyatakan, setiap tahapan nantinya akan terus dievaluasi demi kenyamanan pelanggan dalam bertransaksi di SPBU. Ia juga menekankan bahwa transaksi dengan penggunaan non tunai aman dilakukan di SPBU sesuai dengan tata cara yang berlaku.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×