kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina usul evaluasi harga BBM sebulan sekali


Rabu, 15 April 2015 / 21:37 WIB
Pertamina usul evaluasi harga BBM sebulan sekali
ILUSTRASI. Yuk simak cara mendapatkan promo Traveloka hemat Rp 150.000 bagi pengguna Kartu Kredit Danamon!


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini dimungkinkan dilakukan selama dwi mingguan dirasakan terlalu cepat.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku kuwalahan jika harus mengubah-ubah harga jual BBM tiap dua pekan sekali. “Pertamina ingin harganya bukan per dua minggu lah. Kalau bisa sebulan sekali. Dua minggu terlalu pendek, sehingga mengubah di pasarnya terlalu repot,” kata Dwi ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Sementara itu, ditanya mengenai kemungkinan evaluasi harga BBM untuk bulan Mei, Dwi menuturkan sejauh ini belum ada pembahasan dengan pemerintah. Saat ini, kata dia, harga indeks pasar Singapura yang dijadikan acuan mengalami kecenderungan naik, meski masih fluktuatif.

Namun begitu, kalau pun ada penurunan harga MOPS, Dwi berharap pemerintah tidak serta-merta menurunkan harga jual BBM. “Kalau dia (MOPS) turun, karena kita masih menanggung kerugian, maka jangan ikut turun sampai pada kerugiannya bisa kita cover,” kata Dwi.

Ketika ditanyakan kemungkinan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi untuk menutupi kerugian, Dwi pun mengatakan Pertamina tidak akan menaikkan begitu saja BBM non-subsidi. Migrasi konsumsi dari BBM bersubsidi pada yang non-subsidi menjadi pertimbangan. “Ini kita jaga juga. Kita bikin agak imbang (harga subsidi dan non-subsidi) sehingga tidak perlu ada perpindahan,” tukas Dwi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×