kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertengahan 2018 pabrik DAJK ditarget beroperasi


Rabu, 06 September 2017 / 15:13 WIB
Pertengahan 2018 pabrik DAJK ditarget beroperasi


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) tengah membenahi pabrik atawa plant III yang terbakar di 2015 lalu. Pabrik milik DAJK yang terbakar memproduksi kemasan kertas dan karton. Sebelumnya pabrik ini memiliki kapasitas terpasang 6.000 ton per bulan dengan 3 lini produksi.

Oom Komara, Direktur Independen DAJK mengemukakan, rencananya dalam 1 bulan - 1,5 bulan sisa-sisa pabrik yang terbakar akan dibersihkan. "Lalu dalam waktu kurang lebih 1 tahun dari sekarang, baik konstruksi bangunan baru dan pengadaan mesin bisa selesai," ujarnya ditemui di Plant III DAJK, Tangerang, Rabu (6/9).

Dengan begitu harapannya di pertengahan tahun 2018, pabrik DAJK ini bisa produksi kembali. Namun kapasitasnya diperkirakan kurang dari yang semula. "Kisaran 2.000 ton-2.500 ton per bulan dengan satu lini produksi. Sebab asuransi yang mengkaver pembangunan ini hanya sekitar setengah dari nilai pabrik," urai Dimas Andri Rindiyanto Erdian, Direktur Utama DAJK.

Berdasarkan laporan keuangan semester I 2017, DAJK mendapatkan klaim asuransi dari PT Tokio Marine Indonesia senilai Rp 258 miliar. Klaim asuransi baru final di bulan ini.  "Kondisi Plant III saat ini 20% dari total bangunan masih bisa dipakai. Jadi kami harus bangun sisanya, kemungkinan untuk bangunan saja perlu sekitar Rp 30 miliar," kata Oom.

Seperti yang diketahui, pasca lumpuhnya produksi Plant III mengakibatkan bisnis DAJK goyah dan harus merustrukturasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp 1,1 triliun.

Untuk tahap awal ini, DAJK bakal menjual aset tanah di Subang dan Singkawang. Untuk Subang misalnya, DAJK memiliki tanah sampai 30 hektare dan akan dijual dengan harga sekitar Rp 60 miliar. Hasil penjualan aset akan digunakan sebagian untuk membayar utang dan sisanya untuk modal kerja.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×