kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perusahaan Gas Negara bantah naikkan harga gas untuk industri


Minggu, 29 Juli 2018 / 20:05 WIB
Perusahaan Gas Negara bantah naikkan harga gas untuk industri
ILUSTRASI. Perjanjian jual beli saham bersyarat Pertamina dan PGN


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN Migas dengan rencana akusisi anak usaha PT Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membawa kekhawatiran para pelaku industri.

PGN dinilai akan memonopoli pasar. Maklum saja, dengan bergabungnya Pertagas menjadi anak usaha PGN maka bisnis kedua perusahaan gas tersebut di bidang transmisi, storage, trading, dan lainnya akan bersatu.

Total jaringan pipa yang akan dimiliki menjadi sekitar 10.000 kilometer (km) yang mencakup 14 provinsi dan 55 kabupaten. Total gas yang dikelola pun menjadi 3 billion cfd.

Kekhawtiran monopoli PGN di bisnis gas mencuat apalagi PGN disebut-sebut telah menaikan harga gas. Namun Direktur Komersil PGN, Danny Praditya membantah PGN menaikan harga gas untuk industri.

Menurut Danny, harga gas yang diterapkan oleh pelaku industri masih menggunakan harga yang lama. "Belum ada perubahan apa-apa kok masih harga lama," ujar Danny kepada Kontan.co.id, Jumat (27/7).

Sayangnya Danny tidak menjawab ketika ditanya mengenai rencana perubahan harga gas untuk pelaku industri. Seperti diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat Dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengaku setelah Pertagas melebur, kemungkinan harga gas akan naik.

Tapi besaran kenaikan harga gas belum bisa dipastikan. "Belum ada kisaran, tapi dari pihak PGN sudah datang ke perusahaan dan meminta kontrak ulang," sebut Redma kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).

Sejatinya, jika PGN menaikan harga gas maka tidak sesuai dengan tujuan pembentukan holding BUMN Migas. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan tujuan holding Migas adalah membuat harga kompetitif.

"Diharapkan manfaat integrasi bisnis gas adalah untuk mendorong efisiensi di bidang perekonomian, utilitasi investasi dan ketahanan energi nasional. Aksesibilitas tidak tumpang tindih jadi suplai gas terjamin. Affordibility, investasi tidak duplikasi, harga gas bisa lebih terjangkau khusunya dari sisi gas transmisi," imbuh Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×