kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani tembakau sulit perluas pasar


Rabu, 14 September 2016 / 18:44 WIB
Petani tembakau sulit perluas pasar


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wacana pemerintah memperluas penyaluran tembakau ke industri non rokok dinilai masih sulit dilakoni. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Soeseno mengatakan, sampai saat ini, petani hanya menyalurkan hasil panen ke industri rokok.

Jika dimintai untuk diperluas, Soeseno bilang, para petani tidak mempunyai jaringan ke industri non rokok. " Kami tidak tahu caranya," katanya, Rabu (14/9). Petani juga tidak mempunyai alat dan teknologi yang memadai untuk memasok ke industri non rokok, karena sampai sekarang petani tembakau hanya menjual daun tembakau kering.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mendorong usaha pengembangan pasar tembakau ke jenis produk olahan lainnya, sehingga tidak hanya fokus pada pasar bahan baku rokok.

"Seperti kita ketahui bersama, tembakau adalah komoditas dengan pasar tertentu. Saat ini, pasar terbesar adalah untuk rokok, tetapi kandungan kimiawi dari tanaman tembakau tentu ada manfaat bagi yang lainnya, seperti produk farmasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Pending Dadih Permana saat berkunjung ke Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, kandungan kimia tembakau juga bisa untuk bahan baku pembuatan pestisida organik, tentunya dengan pengembangan yang dilakukan melalui rekayasa teknologi secara ilmiah.

Namun, Dorojatun Sanusi Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia bilang, sampai saat ini industri farmasi tidak menggunakan tembakau ataupun ekstrak tembakau sebagai salah satu bahan baku. "Tidak ada yang pakai itu," katanya.

Asal tahu saja, wacana perluasan distribusi tersebut keluar seiring dengan santernya isu kesehatan terkait bahaya merokok. Selain juga terkait kenaikan harga cukai industri hasil tembakau (IHT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×