kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peternak sapi perah ingin harga beli susu naik


Kamis, 07 September 2017 / 11:26 WIB
Peternak sapi perah ingin harga beli susu naik


Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Industri Pengolah Susu (IPS) kembali membuat gusar peternak sapi perah lokal. Hal itu terjadi karena industri menekan harga beli susu segar dari peternak.

Menurut Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito, industri membeli susu peternak dengan harga murah. Harga susu kualitas tinggi dibeli oleh IPS dengan harga Rp 5.700 per liter. Agus bilang, angka tersebut adalah saat harga susu berada di industri. Sementara peternak hanya mendapatkan harga Rp 4.500 per liter.

Harga itu tidak sebanding dengan biaya produksi yang sudah berada di atas harga beli. Menurut Agus, biaya produksi susu sapi Rp 6.500 per liter. Dengan kondisi itu, APSPI meminta agar harga beli susu dinaikkan menjadi senilai Rp 7.800 per liter.

Agus menjelaskan, IPS selama ini bisa menekan peternak untuk tetap menjual susu dengan harga rendah, karena peternak lokal tidak punya pilihan lain. Peternak tidak punya opsi lain karena hanya IPS yang membeli susu dalam volume besar. Nilai tawar IPS semakin besar karena mereka bisa mengajukan impor apabila peternak enggan melepas susu dengan harga yang sudah mereka tentukan.

Apalagi produksi susu nasional masih sangat minim. Saat ini produksi susu nasional hanya memenuhi 18% kebutuhan susu nasional.

Oleh karena itu Agus menyambut baik Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26/2017 yang memerintahkan IPS menyerap susu segar dari peternak. Namun begitu, perlu dijelaskan juga berapa harga beli susu segar di tingkat peternak. "Penyerapan sudah berjalan tapi harganya masih dipertanyakan peternak," tegas Agus

Teguh Boediyana, Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) menyebutkan, penyerapan susu segar peternak dalam negeri telah dilakukan sejak 1970, sebab IPS membutuhkan susu segar lokal. Teguh menyatakan, sebanyak 90% susu dari peternak diserap IPS. Produksi susu segar dari peternak lokal saat ini sebesar 15.000 ton per hari.

Penyerapan susu segar perlu dibuat aturan main tersendiri. Aturan jelas dibutuhkan agar harga beli susu peternak bisa lebih bagus, namun IPS bisa mendapatkan nilai tambah dari susu tersebut. Dia bilang selama ini industri susu cair merupakan pihak yang membutuhkan susu peternak sebagai bahan baku ketimbang industri susu bubuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×