Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan produsen alat kesehatan berbasis elektronika di Indonesia, PT PHC Indonesia meluncurkan produk ventilator bersertifikat internasional, tipe Continuous Positive Airways Pressure (CPAP) Vent-I Esential 3.5.
Alat ini diklaim efektif dan banyak dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19 fase 2, yaitu pasien yang masih bisa bernafas secara mandiri, namun saturasi oksigen nya di bawah 50%. Ventilator ini mampu meningkatkan oksigen pasien ke ke level yang cukup, yaitu di atas 50% secara terus menerus dengan tekanan terukur (5-15cmH2O).
Menristek Bambang Brojonegoro mengapresiasi peluncuran produk ini dan diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap ventilator impor. Apalagi, kerjasama ini melibatkan PHC Indonesia yang memang sudah dikenal sebagai produsen alat kesehatan yang telah memenuhi sertifikat internasional.
Baca Juga: Pasar rumah tapak seharga di bawah Rp 2 miliar masih seksi
“Kebutuhan ventilator bagi mereka yang terpapar Covid-19 masih banyak dibutuhkan, dan selama ini sebagian besar masih diimpor. Kehadiran produk kerjasama PT PHC Indonesia dan ITB ini tentu sangat berarti,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Sementara itu Wakil DPR RI Koroinbang DR (HC) Rachmat Gobel berharap, kehadiran Vent-I Indonesia ini bisa menjadi bola salju bagi kemunculan produk-produk anak bangsa lainnya hasil kolaborasi dunia akademi dengan pelaku dunia usaha. “Saya harap kerjasama seperti terus bergulir untuk melahirkan berbagai produk agar pasar dalam negeri kita tidak terus tergerus oleh produk impor,” katanya.
Rachmat juga meminta agar pemerintah memberi dukungan terhadap produk-produk karya anak bangsa dengan memprioritaskan belanja APBN untuk membeli produk lokal. “Jangan sampai anggaran pemerintah sebagian besar digunakan untuk membeli produk impor,” katanya.
Ventilator CPAP Vent-I dirancang oleh ITB kemudian disempurnakan oleh PHC Indonesia. Secara kualitas, produk ini tidak kalah dengan ventilator impor. Vent-I telah memenuhi standar internasional yaitu International Electronical Commission (IEC 60601) dan standar persyaratan ventilator (IEC80601), standar kompatibilitas elektro magnetik (Electro Magnetic Compatibility/EMC) EN55011 - CISPR 11.
Produk ini juga telah lulus Uji Klinis oleh Universitas Padjadjaran dan lulus uji produk oleh BPFK Kemenkes RI. CPAP Vent-I Esential 3.5 juga dirancang untuk mudah digunakan dengan akurasi kinerja dan efikasi yang tinggi.
Baca Juga: Telkom (TLKM) menganggarkan capex 25% dari pendapatan tahun ini
Dari segi harga, Vent-I jauh lebih bersaing karena ditawarkan Rp 60 juta per unit dibandingkan Rp 180 juta-Rp 230 juta untuk produk impor. Disamping itu, melalui distributor PT Layani Indonesia dan Gobel Darma Nusantara, PHC Indonesia juga memberikan jaminan layanan after sale.
Selain telah memenuhi standar internasional, Vent-I dibuat dengan bahan medical grade yang aman, sehingga menghasilkan produk bermutu dan handal. Penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sudah mencapai 43% dengan kapasitas produksi mencapai 37,500 unit per tahun atau rata-rata 3,300 unit per bulan.