kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PHRI: Penyediaan kamar karantina untuk pasien OTG di hotel penuh tantangan


Jumat, 15 Januari 2021 / 19:57 WIB
PHRI: Penyediaan kamar karantina untuk pasien OTG di hotel penuh tantangan
ILUSTRASI. Penerapa Protokol Kesehatan di Hotel. KONTAN/Baihaki/7/10/2020


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan pihaknya saat ini tidak aktif mengkoordinir hotel yang bekerjasama dengan rumah sakit yang menawarkan layanan isolasi mandiri atau tempat karantina berbayar.

Sekjen PHRI, Maulana Yusran menyebutkan, tahun lalu bekerjasama dengan pemerintah menyediakan sekitar 4.000 kamar karantina untuk pasien COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan di daerah Jakarta secara gratis. Dalam kerjasama ini, Pemerintah mengganti biaya keterisian kamar yang dipakai penderita COVID-19.

"Khusus untuk yang berbayar, PHRI tidak terlalu mengkoordinir. Saat bekerjasama dengan Pemerintah dan tidak berbayar, kami berikan pengumuman atau daftar hotel apa saja yang sediakan tempat isolasi mandiri untuk penderita COVID-19 bergejala ringan," tuturnya saat dihubungi Kontan, Jumat (15/1).

Maulana melanjutkan, berbicara dari sisi bisnis, penerimaan pasien COVID-19 di hotel ini memiliki banyak tantangan. Setelah harus memenuhi persyaratan dari Pemerintah, pasien yang datang pun tidak banyak.

Baca Juga: Terbit Aturan Baru, Masa Kedaluwarsa Hasil Tes PCR dan Antigen Dipersingkat

Tak hanya itu, pihak hotel juga perlu melakukan protokol kesehatan ekstra dalam penanganan pasien, seperti menjaga kebersihan alat makan, pakaian yang dicuci, pembuangan sampah, hingga pengadaan fasilitas seperti wifi dan lokasi untuk olahraga.

"Tantangannya, saat daftar hotel ini beredar, masyarakat berpikir hotel tersebut digunakan untuk pasien saja, padahal belum tentu. Ada yang tidak terpakai sama sekali. Bahkan kamar yang dipakai saja tidak sampai 10%. Ini makin membuat sepi, tidak ada tamu, yang ada pun check out," sambungnya.

Terlebih, lanjutnya, Pemerintah hanya mengganti okupansi keterisian kamar yang dipakai oleh penderita COVID-19. Sedangkan pihak hotel rata-rata telah menyediakan satu gedung.

Melihat hal ini, banyak pengusaha hotel terpaksa mengundurkan diri memberikan kamar karantina untuk pasien COVID-19 di akhir 2020 lalu. "Jadi, pengusaha hotel cenderung lebih memilih untuk bisa kembali menerima tamu seperti biasa," tutup dia.

Selanjutnya: Ini harapan pengusaha pariwisata pada Sandiaga Uno yang jadi menteri pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×