kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

PLN Buru Batubara untuk PLTU-nya


Selasa, 06 Juli 2010 / 07:43 WIB
PLN Buru Batubara untuk PLTU-nya


Reporter: Fitri Nur Arifenie |


JAKARTA. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi target penting bagi PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam membesarkan batubaranya. Tahun depan, perusahaan tambang pelat merah ini akan memasok batubara ke PLTU Labuan dan Suralaya.

Direktur Energi Primer PLN Nur Pamuji mengatakan, PLN baru saja mendapatkan kontrak pengadaan batubara dari PTBA sebanyak 9 juta ton. Sebenarnya, selain Labuan dan Suralaya, sebagian batubara itu juga akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit lain.

Pasokan batubara ini berasal dari tambang milik PTBA di Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari tambang itu, batubara akan diangkut oleh keretaapi ke Pelabuhan Tarahan, Lampung. Dari Lampung, PLN akan mendistribusikannya ke pembangkit.

Untuk melakukannya, PLN sedang membahas kerjasama pengangkutan dengan PT Djakarta Llyold. Sayang, Nur Pamuji enggan membeberkan mekanisme kerjasama dengan perusahaan angkutan laut tersebut. "Nanti saja kalau sudah beres, karena ini masih dibahas," kata Nur Pamuji kepada KONTAN, Senin (5/7).

PLN memang tengah menggenjot pencarian sumber sumber bahan bakar pembangkit di luar minyak dan diesel. Data yang KONTAN peroleh memperlihatkan, dari tahun ke tahun, PLN terus menekan penggunaan minyak diesel dan BBM. Sebaliknya, mereka getol meningkatkan penggunaan gas, LNG dan batubara. Khusus untuk batubara, tahun ini, PLN memperkirakan kebutuhannya mencapai 38,5 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×