kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN butuh sisa utang kompensasi pemerintah dan PMN untuk perbaiki cashflow


Rabu, 09 September 2020 / 16:31 WIB
PLN butuh sisa utang kompensasi pemerintah dan PMN untuk perbaiki cashflow
ILUSTRASI. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui masih membutuhkan sisa utang kompensasi pemerintah dan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 guna menjalankan program kelistrikan dan memperbaiki cashflow.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban-kewajiban yang ada dan pelaksanaan program kelistrikan.

Adapun, pemerintah tercatat sudah mulai melakukan pembayaran utang kompensasi ke pihak PLN.

"Pemerintah kan punya utang kepada kami sebesar Rp 45 triliun untuk kompensasi 2018 dan 2019. Itu sudah mulai dibayar dan dengan demikian cashflow kami membaik," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9).

Baca Juga: PLN: Sisa utang kompensasi pemerintah sebesar Rp 18 triliun bakal dibayar bulan ini

Zulkifli melanjutkan, cashflow PLN memang mengalami masalah terutama akibat penurunan permintaan listrik saat puncak pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, normalnya pendapatan PLN per bulan mencapai Rp 25 triliun. Namun saat puncak Covid-19 penerimaan terpangkas sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun akibat penurunan permintaan listrik yang mencapai 10%.

Asal tahu saja, utang pemerintah ke PLN sudah mulai dicicil. Utang itu disebut akan dilunaskan oleh pemerintah pada bulan September ini.  Sebelumnya, Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, dari total utang Rp 45 triliun, pemerintah baru membayarkan sekitar Rp 23 triliun.

"Dari subsidi dan kompensasi Rp 45 triliun, awalnya sudah dibayar Rp 7,7 triliun, kemudian dibayar lagi Rp 20 triliun. Sisanya Rp 18 triliun (belum dibayar)," ujarnya, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9). 

Lebih lanjut, Bob bilang, pemerintah akan membayar sisa tagihan belum dibayar ke PLN sebesar Rp 18 triliun tersebut pada bulan September 2020. 

Baca Juga: PLN resmi catatkan obligasi dan sukuk senilai Rp 1,87 triliun di BEI

Sementara itu, Zulkifli menjelaskan, dari permintaan PMN 2021 sebesar Rp 20 triliun, pemerintah menyatakan telah menyetujui untuk alokasi sebesar Rp 5 triliun.

Besaran dana tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk kegiatan transmisi, distribusi dan program listrik desa.

"Untuk listrik desa kami paham belum 100%. kami upayakan untuk melistriki setiap bulannya dan akan kami terus lakukan makanya kami butuh PMN ini untuk bisa lakukan itu," pungkas Zulkifli.

Selanjutnya: Bakal terima PMN Rp 5 triliun tahun depan, PLN akan alokasikan untuk program ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×