Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan waktu delapan bulan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam merampungkan proses kualifikasi tender mega proyek 35.000 megawatt (MW).
Hal itu sesuai dengan isi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025, yang akan disahkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said dalam waktu dekat ini.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, apabila RUPTL telah disahkan, maka harus segera dilakukan pelelangan atas proyek-proyek bagian 35.000.
"Perkiraan dari lelang hingga tanda tangan kontrak sekitar 8 bulan, PLN akan mengupayakan dapat diselesaikan akhir Desember 2016. Intinya adalah tender diupayakan untuk dipercepat," terangnya kepada KONTAN, Minggu (5/6).
Asal tahu saja, sebelumnya muncul wacana bahwa tender akan diambil alih oleh Kementerian ESDM, itu lantaran terdapat 16.000 MW yang tendernya mangkrak. Juga, batalnya tender pada PLTU Jawa 5, Banten, Jawa Barat.
Namun kali ini, Kementerian ESDM memberikan target waktu delapan bulan kepada PLN.
"Apabila PLN sudah mempercepat tender, maka Pemerintah akan terus mendorong, memantau progresnya dan memfasilitasi pelaksanaannya agar target 35.000 MW dapat dicapai," ungkapnya.
Sujatmiko menuturkan, bila PLN telah melaksanakan proses pelelangan 35.000 MW sesuai dengan tata waktu dan tata laksanana yang sejalan dengan target. Maka dalam hal program 35.000 MW, pemerintah akan fokus untuk mensupport dan memfasilitasi kendala yang ada.
Namun, lanjut Sujatmiko, pemerintah memiliki kewenangan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana. Kewenangan, tentunya sesuai aturan. Jika berjalan lancar dan sesuai rencana, maka kewenangannya adalah mendorong, memantau dan mefasilitasi.
"Kewenangan pemerintah adalah evaluasi progres pelaksanaan 35 GW, termasuk progres pelaksanaan tender yang dilakukan PLN," tandas Sujatmiko.
Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso menyatakan bahwa sejauh ini tender pembangkit masih dijalankan oleh PLN. Belum ada arahan kalau tender tersebut akan diambil alih oleh Kementerian ESDM
Adapun, Iwan mengklaim dalam waktu dekat akan ada 7.000 MW yang tender IPP dan 3.000 MW tender EPC yang akan diselesaikan pada Oktober 2016 ini.
"Sesuai arahan pemerintah, sisanya yang 6.000 MW akan diselesaikan pada Desember 2016," tandasnya kepada KONTAN, Minggu (5/6). Namun, ia belum mengetahui kapan RUPTL akan disahkan. Yang jelas, seluruh poin yang diberikan sudah disepakati oleh PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













