kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN Mengoperasikan SPKLU Fast Charging Pertama di Kalimantan


Minggu, 15 Januari 2023 / 18:40 WIB
PLN Mengoperasikan SPKLU Fast Charging Pertama di Kalimantan
ILUSTRASI. SPKLU fast charging ini dipasang di Komplek Perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan pada 14 Januari 2022. SPKLU fast charging ini dipasang di Komplek Perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Selatan.

"Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan," ungkap Sahbirin dalam siaran pers, Sabtu (14/1).

Baca Juga: PLN Menggandeng EMI dan Artekno Untuk Program Cofiring PLTU

Sebelumnya, telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Pemasangan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Dengan penambahan 1 unit SPKLU fast charging ini, maka infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik kita semakin bertambah. Tentunya ini juga akan mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia," ujar Sahbirin.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menjelaskan, beroperasinya SPKLU tersebut telah sejalan dengan program Borneo Green Environment. Di mana salah satunya adalah mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (electrifying lifestyle).

Baca Juga: Subsidi BBM Semakin Membesar, Pengembangan Mobil Listrik Kian Tersendat

“SPKLU (fast charging) ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan. Jadi, kami sangat support pada pemanfaatan green energy yang dicanangkan Pak Gubernur yaitu Borneo Green Environment dan mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.

Dia menambahkan, SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan selatan memiliki tipe fast charging dengan kapasitas 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20% sampai 100% hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini juga terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik di sana.

"PLN juga terus membuka kolaborasi dan kerja sama untuk seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, demi meningkatkan jumlah penyebaran SPKLU. Harapannya ke depan, semakin banyak SPKLU beroperasi sehingga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil," kata Joharifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×